Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Grab Indonesia Bantah Soal Isu Merger dan Dominasi Asing

Redaksi Sumutpos • Kamis, 15 Mei 2025 | 19:19 WIB
Mitra Grab Indonesia (Ilustrasi).
Mitra Grab Indonesia (Ilustrasi).

JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa transportasi online Grab Indonesia blak-blakan menjawab isu penggabungan atau merger dengan perusahaan serupa, yakni GoTo. Selain merespons isu merger, Grab juga menanggapi isu dominasi asing sehingga dicap perusahaan asing.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan Grab hadir di Indonesia melalui model penanaman modal asing (PMA). Akan tetapi, Grab tetap bekerja bersama talenta-talenta lokal.

"Grab meyakini bahwa kerja sama antara modal global dan kekuatan talenta lokal adalah kunci dalam membangun ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Status PMA tidak mengurangi komitmen dan kontribusi kami terhadap kemajuan Indonesia," ujar Tirza melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Tirza mengatakan 99 persen karyawan Grab Indonesia adalah warga negara Indonesia. Hanya satu orang di manajemen Grab Indonesia yang berstatus warga negara asing. "Hingga hari ini 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI)," jelas Tirza.

Tirza menilai, hal tersebut bahkan mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis. "Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia," lanjutnya.

Lebih lanjut, Tirza juga mengatakan bahwa Model Penanaman Modal Asing (PMA) bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

Bahkan, perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA. Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

Menurutnya, skema ini juga turut membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Sejak pertama kali beroperasi di Indonesia, Grab terus memperluas dampak positif dan inklusif bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Mulai dari berkontribusi terhadap PDB Indonesia hingga mendorong energi bersih & inklusi digital.

Grab menyebut, industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2 persen terhadap total PDB Indonesia (Studi ITB, 2023). Bahkan, lebih dari 50 persen mitra pengemudi Grab sebelumnya menganggur; kini mereka punya penghasilan dan akses pelatihan keterampilan serta literasi digital dan keuangan. Serta mendukung UMKM dan menciptakan lapangan kerja.

"Sejak 2020, Grab telah mendorong terciptanya 2,3 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Di kota seperti Jayapura dan Kupang, 50 persen merchant Grab adalah wirausahawan baru. Grab dan OVO telah menyalurkan Rp1 triliun lebih pembiayaan usaha ke 25.000+ UMKM. Lewat GrabMart Pasar, 5.200+ pedagang pasar di 7 kota kini terdigitalisasi," pungkasnya. (tri)

Editor : Redaksi
#Dominasi asing #grab indonesia