SUMUT POS- Pemerintah Taiwan melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) mengeluarkan peringatan kepada warganya agar tidak mengonsumsi produk mi instan Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit.
Dilansir dari situs resmi TFDA, Jumat (12/9/2025), pelarangan tersebut diambil setelah otoritas menemukan adanya residu pestisida etilen oksida (EtO) pada bumbu bubuk produk Indomie varian Soto Banjar. Setelah adanya keluhan konsunen pada awal Agustus.
Produk Indomie ini diketahui diimpor oleh Wanchuan Industry Co., Ltd. dengan jumlah mencapai 900 kilogram atau setara 300 karton. Setelah dilakukan uji laboratorium, TFDA menemukan EtO dengan konsentrasi 0,1 mg/kg, melebihi ketentuan Taiwan yang menetapkan batas nol toleransi untuk bahan kimia tersebut.
"Pestisida etilen oksida terdeteksi dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg," tulis keterangan pada laporan tersebut yang dipublikasikan pada 9 September 2025.
Kasus ini menyoroti adanya perbedaan regulasi keamanan pangan antarnegara. Taiwan menerapkan standar sangat ketat dengan larangan total keberadaan EtO dalam makanan, sekecil apa pun kadarnya. Oleh karena itu, meskipun hasil uji hanya menunjukkan 0,1 mg/kg, produk tetap dinyatakan melanggar aturan dan wajib ditarik.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," jelasnya.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia masih mengizinkan batas ambang EtO hingga 85 ppm (85.000 ppb) berdasarkan Peraturan BPOM No. 229 Tahun 2022. Artinya, kadar 0,1 mg/kg yang ditemukan di Taiwan masih jauh di bawah ambang batas nasional dan dinilai aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Bagi konsumen di Taiwan, TFDA menegaskan agar Indomie Soto Banjar Limau Kuit yang sudah telanjur dibeli segera dibuang, termasuk yang diperoleh lewat belanja online maupun perjalanan internasional. Hal ini untuk mencegah akumulasi paparan EtO, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, atau orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah.
Meskipun dosis yang ditemukan relatif rendah, paparan rutin dalam jangka panjang tetap menjadi perhatian serius. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah menetapkan batas paparan pekerja terhadap EtO hanya 1 ppm per delapan jam, sementara untuk makanan diatur jauh lebih ketat.
"Pembelian produk melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya," imbau Centre for Food Safety (CFS).
Selain menarik seluruh batch produk dari peredaran, TFDA juga mewajibkan agar produk tersebut dikembalikan ke pengirim atau dimusnahkan.
CFS Hong Kong turut melakukan investigasi untuk memastikan apakah batch serupa masuk ke pasar mereka.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," ujar TFDA.
"CFS sedang menyelidiki apakah produk yang terdampak telah diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut," tutup CFS.
Etilen oksida (EtO) adalah senyawa kimia berbentuk gas yang biasanya digunakan untuk sterilisasi rempah-rempah, alat medis, hingga kemasan makanan. Meski efektif membunuh bakteri, jamur, dan virus, zat ini sudah lama diklasifikasikan sebagai karsinogen kelas 1 oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) karena berpotensi merusak DNA manusia.
Dampak paparan EtO berbeda tergantung durasi dan tingkatannya. Dalam jangka pendek, paparan dapat menyebabkan iritasi kulit, mata, hingga gangguan pernapasan, serta gejala seperti mual dan pusing.
Sementara pada paparan jangka panjang, risiko yang lebih serius muncul, seperti meningkatnya kemungkinan kanker payudara, leukemia, lymphoma, hingga masalah reproduksi. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe