MEDAN, SUMUT POS- DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Seminar dan Musyawarah Daerah (Musda) VII di Grand Ballroom Four Points Medan, Kamis (6/11/2025).
Forum tersebut membahas penguatan industri BPR-BPRS melalui inovasi digital, penyesuaian regulasi, serta penguatan ekosistem keuangan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 110 peserta. Mereka terdiri dari Dewan Pengawas dan Pengurus DPD serta DPK Perbarindo Sumut, komisaris dan direksi BPR–BPRS anggota, serta tamu undangan.
Seminar menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Sumut, Robby Satya Andhika; Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS, I. Pramuji Novri H; serta Ketua Umum DPP Perbarindo, Teddy Alamsyah.
Robby Satya Andhika menekankan bahwa pandemi Covid-19 menjadi titik balik akselerasi digital di sektor layanan keuangan. Sebelum pandemi, inovasi keuangan digital berjalan lambat meski layanan elektronik telah hadir sejak 1990-an.
Menurutnya, salah satu penghambat utama pada periode tersebut adalah kebiasaan masyarakat yang masih mengutamakan pertemuan langsung dalam bertransaksi. Generasi sebelumnya lebih nyaman berjabat tangan, berinteraksi tatap muka, dan menyimpan aset secara fisik.
Namun, pandemi memaksa masyarakat memasuki ruang digital, termasuk dalam mengakses layanan ekonomi dan keuangan. Kondisi tersebut mempercepat adopsi layanan elektronik sehingga kanal digital menjadi pintu utama aktivitas.
Momentum itu kemudian direspons regulator melalui penyusunan Rencana Pengembangan dan Penguatan BPRS (RP2B) 2024–2027 sebagai arah penguatan industri. Strategi tersebut bertumpu pada empat prioritas: meningkatkan integritas, ketangguhan, kontribusi, serta perluasan akses layanan keuangan bagi daerah dan pelaku UMKM.
Robby menjelaskan bahwa industri kini menghadapi empat tantangan besar. Pertama, struktur perbankan masih dikuasai lembaga besar.
"Kedua, skala bisnis BPR–BPRS masih terbatas. Ketiga, perubahan cepat dalam ekosistem dan metode layanan digital. Keempat, meningkatnya ekspektasi publik yang menuntut penyesuaian regulasi," kata Robby.
Ia menegaskan bahwa kompetisi BPR–BPRS tidak hanya berasal dari sesama lembaga sejenis. Koperasi telah bertransformasi ke platform daring, sementara fintech sejak awal memanfaatkan teknologi.
Pada sesi berikutnya, I. Pramuji Novri H memaparkan perkembangan akses keuangan nasional yang menunjukkan tren positif dalam satu dekade terakhir. Pada 2011, hanya sekitar 20 persen penduduk dewasa yang memiliki rekening keuangan formal. Kini, angkanya mencapai sekitar 56 persen.
Meski begitu, capaian itu masih tertinggal jauh dari negara maju. Di Amerika Serikat, Jerman, dan Singapura, kepemilikan rekening mencapai lebih dari 95 persen. Sementara negara berkembang berada di kisaran 65–75 persen.
Pramuji menjelaskan beberapa faktor pendorongnya antara lain rendahnya literasi, akses fisik yang terbatas, serta anggapan bahwa layanan keuangan cenderung rumit.
"Dari aspek pembiayaan, tantangannya serupa. Pemanfaatan kredit formal di Indonesia hanya sekitar 15 persen, lebih rendah dari rata-rata global yang mencapai 24 persen. Sebagian besar masyarakat masih mengandalkan pinjaman informal seperti dari kerabat, rentenir, hingga pinjaman ilegal," kata Pramuji.
Perbedaan pemanfaatan juga terlihat di kelompok umur. Pada usia produktif 18–50 tahun, tingkat inklusi berada di atas 85 persen. Namun pada kelompok usia 51–79 tahun, angkanya turun di bawah 70 persen.
Selain itu, rasio aset keuangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru mencapai 41,2 persen. Angka tersebut jauh di bawah Filipina (77,7 persen), serta tertinggal dari Thailand dan Jepang.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perbarindo, Teddy Alamsyah, menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pelaku usaha. Kolaborasi menjadi kunci dalam mengakselerasi transformasi digital dan memperluas jangkauan layanan BPR–BPRS.
Teddy menyebut, perkembangan digital memberikan tantangan baru, tetapi juga membuka peluang besar bagi BPR–BPRS. Teknologi memungkinkan perluasan layanan secara lebih efisien dan menyentuh segmen yang sebelumnya sulit dijangkau.
Ia mendorong BPR–BPRS untuk terus mengembangkan produk yang relevan dengan kebutuhan pasar, meningkatkan kemampuan internal, serta memperkuat manajemen risiko.
Seminar yang dipandu Kotok Tamtama, Ketua Bidang Hukum dan Peraturan DPP Perbarindo, kemudian dilanjutkan dengan agenda Musda VII yang membahas arah kebijakan serta strategi penguatan BPR–BPRS di Sumatera Utara. (san/ram)
Editor : Juli Rambe