Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

LPS Perkuat Literasi Keuangan di Medan, Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

Redaksi • Senin, 4 Mei 2026 | 11:13 WIB
Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba
Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba

 

MEDAN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan Media Gathering di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dengan media daerah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dan dihadiri sekitar 30 perwakilan media dari wilayah Sumatera Utara.

Turut hadir Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, yang memaparkan terkait Program Penjaminan Polis (PPP). 

Program ini merupakan mandat strategis bagi LPS untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis asuransi.

Baca Juga: UMSU Bahas Kerja Sama Teknologi Semikonduktor dengan DYTM Raja Muda Perlis

“Penjaminan polis tidak hanya memberikan kepastian bagi pemegang polis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap industri asuransi serta mendorong pertumbuhan penetrasi asuransi di masyarakat,” ujar Ferdinan.

Ia menjelaskan, industri asuransi di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang. Hingga tahun 2020, rasio aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di angka 4,6 persen.

Ferdinan juga mencontohkan kawasan Amerika Utara dan Eropa yang tetap mendominasi pasar asuransi global meskipun memiliki tingkat kegagalan perusahaan asuransi yang tinggi. Hal tersebut didukung oleh keberadaan lembaga penjamin polis yang kuat.

Baca Juga: Langkat Rayakan May Day dengan Pesan Persatuan dan Kolaborasi

“Yang terpenting bukan sekadar adanya kasus kegagalan, tetapi bagaimana perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis tetap terjamin,” tegasnya.

Saat ini, LPS tengah mempersiapkan implementasi PPP secara matang. Namun, penentuan skema program ini menjadi tantangan karena setiap negara memiliki karakteristik industri yang berbeda.

Berdasarkan survei International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS) tahun 2023, terdapat beberapa model mandat penjaminan polis di berbagai negara, seperti paybox, paybox plus, loss minimizer, dan risk minimizer.

Baca Juga: Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok, Transaksi Lintas Negara Melonjak 137 Persen

Mengacu pada rencana amandemen Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS diusulkan mengadopsi mandat paling komprehensif, yakni risk minimizer.

Selain itu, LPS juga tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, seperti kepesertaan, cakupan polis yang dijamin, batas nilai penjaminan, serta skema kontribusi dari perusahaan asuransi.

“Penyelenggaraan PPP menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Kami akan memastikan program ini berjalan optimal guna meningkatkan kepercayaan, melindungi pemegang polis, dan menjaga stabilitas industri ke depan,” tutup Ferdinan. (rel/tri)

Editor : Redaksi
#lps #Media Gathering