MEDAN, SUMUT POS- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas, di Jakarta, Selasa (2/6).
Dalam pelantikan tersebut, Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien digantikan Triyoga Laksito. Sedangkan Muttaqien mendapatkan jabatan baru sebagai deputi komisioner pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Selain itu, juga terdapat nama lainnya, yaitu Irnal Fiscallutfi sebagai kepala Unit Khusus Transformasi, Gontor Ryantori Aziz sebagai kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dan Uli Agustina sebagai kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Baca Juga: SPMB Tingkat SMP Kota Medan TA 2026/2027 Dibuka Mulai 8 Juni 2026
"Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi," katanya.
Menurutnya, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
Ia berpesan, agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.
"Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe