MEDAN, SUMUT POS- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, memperkuat struktur bisnis, sekaligus mengurangi beban operasional yang selama ini dinilai kurang efektif.
Usulan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Dhirga Surya Sumatera Utara, yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Terima Suap Proyek Kereta Api, PPK II BTP Sumut Divonis 5 Tahun Broker 4 Tahun Penjara
Dalam kesempatan itu, Bobby meminta dukungan dan restu dari DPRD Sumut agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan konsolidasi terhadap enam BUMD yang saat ini dimiliki Pemprov Sumut menjadi tiga atau empat perusahaan daerah yang lebih kuat secara bisnis dan keuangan.
"Sidang dewan yang terhormat, izinkan kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan agar BUMD-BUMD ini dapat digabungkan. Dengan demikian dari sisi operasional tidak terlalu banyak direksi maupun manajemen yang justru membebani keuangan perusahaan daerah tersebut," kata Bobby dalam sambutannya.
Bobby menilai kondisi BUMD di Sumatera Utara saat ini menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan. Beberapa perusahaan daerah memiliki aset besar, namun belum mampu menghasilkan kinerja keuangan yang optimal. Sebaliknya, ada pula BUMD dengan aset terbatas tetapi mampu menunjukkan performa keuangan yang lebih baik.
"Kalau kita melihat BUMD kita hari ini, ada yang memiliki aset sangat besar dan luar biasa, tetapi kondisi keuangannya justru kurang baik. Bahkan ada pegawai yang mengalami berbagai kesulitan. Di sisi lain ada BUMD yang asetnya hampir tidak ada, bahkan masih menyewa fasilitas, tetapi performa keuangannya justru cukup baik," ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Bobby, menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan daerah dalam melakukan ekspansi usaha maupun menjalankan aksi korporasi yang lebih besar. Menurutnya, penggabungan BUMD dapat menjadi solusi untuk menciptakan perusahaan yang memiliki kekuatan modal, aset, dan manajemen yang lebih solid.
Ia menjelaskan bahwa sebagian BUMD memiliki aset yang cukup besar namun tidak didukung kemampuan pengelolaan yang maksimal. Sebaliknya, ada perusahaan yang memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan tetapi tidak memiliki dukungan aset yang memadai untuk berkembang lebih jauh.
Karena itu, Bobby berharap konsolidasi perusahaan daerah dapat melahirkan entitas bisnis yang lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun investor dari luar daerah.
"Harusnya dari enam BUMD yang kita miliki saat ini bisa dimaksimalkan menjadi tiga atau empat perusahaan saja, tetapi dengan aset yang kuat dan dukungan keuangan yang memadai. Dengan begitu perusahaan daerah kita akan lebih kuat dan memiliki daya saing yang lebih baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa selama ini banyak BUMD yang masih bergantung pada kerja sama dengan pihak ketiga dalam menjalankan berbagai proyek dan pengembangan usaha. Akibatnya, posisi tawar perusahaan daerah sering kali tidak cukup kuat dalam proses kerja sama tersebut.
"Selama ini kita tahu ketika bekerja sama dengan pihak ketiga, sering kali posisi kita lebih lemah. Bahkan dalam banyak kesempatan perusahaan daerah kita dianggap kecil dan kurang diperhitungkan. Karena itu kami memohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Sumut agar langkah konsolidasi ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Menurut Bobby, penggabungan BUMD tidak hanya bertujuan memangkas jumlah direksi maupun jajaran manajemen, tetapi juga untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih sehat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Dengan struktur perusahaan yang lebih sederhana, pemerintah berharap biaya operasional dapat ditekan sehingga dana yang ada dapat difokuskan untuk pengembangan usaha, peningkatan pelayanan, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki enam BUMD yang bergerak di berbagai sektor usaha, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (Pusantara), PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PD Aneka Tambang dan Energi (ATE).
Usulan merger tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Sumut, termasuk kajian terhadap aspek hukum, bisnis, aset, sumber daya manusia, serta dampaknya terhadap keberlangsungan operasional masing-masing perusahaan daerah. Namun demikian, Pemprov Sumut optimistis langkah konsolidasi tersebut dapat menjadi strategi untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak perekonomian daerah di masa mendatang. (san/ram)
Editor : Juli Rambe