Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Buru Ango, Polisi Bentuk Timsus

Admin-1 Sumut Pos • Kamis, 25 Juni 2015 | 15:25 WIB
Photo
Photo
Foto: Gibson/PM
Ango, Taslim dan Bobi, ketiga tersangka penggelapan surat tanah bangunan saat berada di gedung Ditreskrimum Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Hingga kini polisi belum juga berhasil menangkap Amoe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62) yang kabur pasca penahannya ditangguhkan 9 bulan lalu. Kasubdit II Harda/Tahbang Poldasu, AKBP Ahmad David telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka penipuan penggelapan yang dijuluki juga sebagai mafia tanah sekaligus ratu makelar kasus itu.

Selain membentuk tim khusus, polisi juga melacak keberadaan wanita yang sempat berkantor di Pengadilan Negeri (PN) Medan dari tahun 2000 hingga 2009 lalu itu menggunakan IT (Teknologi Informasi) . "Terus kita cari dia. Dapat, tangkap," tegas David, Rabu (24/6) siang. Selain melakukan pemburuan, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan kerabat Ango untuk menyarankannya kooperatif.

Namun, Ango tetap tidak mau datang ke Poldasu. "Dia bandal juga,"ucapnya saat ditemui di lantai II gedung Ditreskrimum. Disinggung soal keterlibatan sejumlah pejabat yang memback up Ango, dengan tegas David mengatakan pihaknya akan terus maju.

“Intinya, sekarang kita fokus mengejarnya dan melengkapi berkas. Orang kita curigai pasti ada, namun kan masih pendalaman. Kita juga masih bekerja di lapangan. Dia sekarang menghilang,"bebernya. Ironisnya, meski Ango jelas-jelas kabur, tapi polisi belum juga melakukan pencekalan dengan dalih tersangka masih berada di kawasan Medan dan Deliserdang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Guntur SH malah mengaku sudah tak lagi jadi penasehat hukum Ango. "Aku udah tidak lagi jadi tim penasehat hukumnya," ujarnya Rabu (24/6) sore.

Selain itu Guntur juga mengaku sudah dua bulan tak bergabung lagi di kantor Putra Bhayangkara yang menangani perkara ini. "Aku udah dua bulan gak gabung lagi, makanya aku udah tidak mengikuti perkembangan perkaranya," jelasnya.

Menurut Guntur, terakhir kali ia mengetahui Ango dirawat di RS Colombia Asia Medan. "Semalam lupa aku bilang kalau aku udah gak pengacaranya lagi. Terakhir kali yang kutahu kabarnya itulah sempat dirawat di Colombia Asia, terus dirawat di rumah," ungkapnya. Saat ditanyai siapa pengacara Ango saat ini, Guntur berdalih tidak mengetahuinya. "Waduh, aku kurang tahulah kalau itu. Gak kenal pula siapa pengacaranya," tandasnya.

RUMAH ANGO SEPI
Sejak bermasalah dengan hukum, rumah milik Ango di Jalan Bakaran Batu, Komplek Walet Mas Nomor 99 A, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam selalu sepi. Saat disambangi kru koran ini, Rabu (24/6) pagi, bangunan mewah berlantai dua itu juga kosong. Selain pintunya tertutup rapat, usaha doorsmeer yang berada di depan rumah Ango juga tak beroperasi.

Warga sekitar komplek pun enggan berkomentar terkait keberadaan Ango apakah sering datang ke rumah miliknya. Tamrin Sembiring, penjaga pos pintu masuk komplek Walet Mas menyebutkan jika Ango maupun anaknya tidak pernah pulang ke rumah. Disinggung keberadaan Ango, pria yang sudah dua tahun bertugas itu awalnya menjawab tidak tau. “Kemungkinan Ango berada di Medan karena rumah miliknya dan milik anaknya ada di sana. Tapi saya tak tau alamatnya,” singkatnya
Lokasi OLV Fitnes Center milik Ango di Jalan Teuku Cik Di Tiro Nomor 49 Lubuk Pakam juga sudah tutup. Lokasi fitness yang mewah berlantai tiga ini hanya setahun beroperasi sebelum Ango dibekuk polisi. Menurut Rahmadi Syahputra (37) warga sekitar, dulunya lokasi fitness termewah di Lubuk Pakam itu sering dikunjungi orang berduit. Tapi sejak Imlek tahun 2014 lalu lokasi fitness itu tutup tanpa diketahui penyebabnya.

“Kurang tahu pasti penyebab lokasi fitness itu tutup. Tapi menurut informasi yang beredar, lokasi fitness itu tutup karena Ango tersangkut hukum,” ujarnya. (gib/man/deo) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#sumut #poldasu #ango kabur #medan #ango makelar tanah