SUMUTPOS.CO- Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Gubernur Sumatera Utara membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pasrah. Permintaan soal mengedepankan asas praduga tak bersalah pun didengungkan ke khalayak.
Setidaknya hal itu diungkapkan Sekda Provsu, Hasban Ritonga, ketika mendampingi penyidik KPK di Kantor Gubsu. Hasban mengatakan, bahwa dirinya saat itu hanya menandatangani surat tugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan di Kantor Gubsu. “Setelah itu mereka melakukan penggeledahan di ruangan Gubsu dan Biro Keuangan Pemprovsu,” ujarnya.
Diakui Hasban kalau penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis. Dirinya juga tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut.
Walaupun begitu, kata Hasban, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus ini. Hasban juga meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga selama kasus ini masih ditangani penegak hukum. “Gubsu juga belum tahu penggeledahan ini, ini yang akan segera kita sampaikan beliau,” katanya seraya memasuki lift.
Informasi yang berhasil dirangkum Sumut Pos di lokasi menyebutkan, pengeledahan yang dilakukan 15 penyidik KPK yang dipimpin Ketua Tim Penyidik HN Cristian Simatupang. Di saat bersamaan pula, pejabat teras Pemprovsu tengah melakukan rapat pembahasan dengan Komisi C DPRD Sumut terkait evaluasi APBD. Informasi lain menyebutkan, bahwa Gubsu Gatot Pujo Nugroho tengah berada di Jakarta saat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Sementara itu, sekira hampir satu jam lamanya, penyidik KPK menggeledah sekaligus memeriksa Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis, di ruang kerjanya lantai II Kantor Gubsu.
Sejumlah pejabat di Biro Keuangan tampak menunggu pemeriksaan terhadap pimpinan mereka, seperti Kabag Anggaran Haris Rangkuti, Kabag Perbendaharaan Ilyas Hasibuan dan Kabag Kasda Raja Indra Saleh.
Usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Ahmad Fuad Lubis, sekira pukul 00.35 WIB, KPK memboyong yang bersangkutan ke lantai 10, ruang kerja Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Tim KPK sampai di Kantor Gubsu dengan mengenderai tiga unit mobil bermerek Inova, Avanza dan L300. Penggeledahan diawali di lantai 10, lalu ruang Sekdaprovsu dan selanjutnya di lantai 2 Kantor Gubsu. Di sela-sela penggeledahan itu, selain terlihat Sekdaprovsu Hasban Ritonga, ada pula Kadis Kominfo Provsu Jumsadi Damanik, Asisisten IV Provsu Fitrius, Kadis Kehutanan Provsu Halen Purba, Kadis Pendidikan Provsu Masri, Kepala Biro Hukum Provsu Sulaiman Hasibuan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang penyidik yang salah satunya disebut-sebut keluar dari ruangan Gatot dengan membawa satu koper sedang berwarna hitam dan menenteng tas ransel hitam. Keduanya bergegas masuk ke dalam lift lalu turun ke lantai dasar.
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Sulaiman Hasibuan mengungkapkan kalau Fuad Lubis sama sekali tidak ada berkoordinasi dengan pihaknya ihwal gugatan terhadap Kejagung. “Beliau (Ahmad Fuad, Red) memang tidak ada koordinasi ke Biro Hukum. Gugatan tersebut memang atas nama pribadi dan dirinya sebagai Kepala Biro Keuangan,” katanya.
Menurut Sulaiman gugatan secara pribadi Ahmad Fuad Lubis tanpa koordinasi tersebut, memang dibenarkan secara hukum. Kendati demikian, Sulaiman tak bisa menjelaskan lebih jauh terkait apa saja yang digeledah oleh penyidik KPK di ruang kerja gubernur. Ia mengaku hanya mendampingi tim penyidik dan sempat memperkenalkan diri. “Saya hanya mendampingi. Perihal apa saja yang digeledah, saya tidak tahu. Tetapi tadi saya sempat perkenalkan diri kalau saya Kabiro Hukum Pemprovsu,” ujar Sulaiman seraya mengaku tidak mengetahui gugatan secara pribadi Ahmad Fuad Lubis terhadap Kejagung.
Pemprovsu, sebut dia, pada prinsipnya siap menghadapi persoalan ini dan akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Kalau memang gugatan ini dikoordinasikan ke kita (Biro Hukum), maka kita siap mendampingi,” katanya.
Fuad Pilih Bungkam
Usai penyidik KPK meninggalkan gedung Pemprovsu, sekitar 10 menit kemudian Kabiro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis turun dari lantai 10 menuju lantai dasar. Namun, Fuad tak langsung ke lantai dasar tetapi menuju ruang kerjanya terlebih dahulu di lantai 2. Setelah itu, Fuad yang berjalan sendirian turun ke lantai dasar melalui anak tangga.
Sesampainya di lantai dasar, Fuad yang mengenakan kemeja dan celana jeans warna biru telah ditunggu puluhan awak media untuk meminta keterangannya. Dengan wajah pucat dan langkah kaki tergesa-gesa, Fuad menghindar dari kejaran wartawan. Bahkan, sangking terburu-burunya, Fuad tak melewati pintu yang dilengkapi metal detektor. Dia melintas lewat samping pintu tersebut, dengan menggeser tiang pembatas.
Fuad yang dicecar berbagai pertanyan oleh para jurnalis memilih bungkam dan terus berjalan keluar. Namun, sebelum keluar, Fuad akhirnya mau berkomentar. Tetapi, dia hanya melontarkan tiga kata saja.
“Enggak ngerti aku,” ucap Fuad yang langsung naik mobil jeep merah dan buru-buru pergi.
Masih di Medan
Hingga kemarin penyidik KPK mash berada di Medan. Ini membuka peluang masih akan melanjutkan penggeledahan pada sejumlah tempat di Medan, setelah sebelumnya menggeledah ruang kerja Gatot Sabtu (11/7) malam hingga Minggu (12/7) dini hari.
Namun apakah penggeledahan juga akan menyasar rumah dinas Gatot atau sejumlah tempat lainnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, belum dapat memberi informasi lebih lanjut. “Yang pasti saat ini tim masih berada di Medan, belum kembali ke Jakarta. Tim berada di sana untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” ujar Johan menjawab Sumut Pos saat dihubungi dari Jakarta.
Karena tim masih berada di Medan, Johan belum dapat menginformasikan berapa banyak barang bukti yang diamankan dari ruang kerja Gatot. Demikian juga saat dikonfirmasi apakah ada dugaan Gatot tersebut terlibat dalam kasus ini, Johan belum bersedia memberi jawaban.
Pandangan senada juga dikemukakan Kepal Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Menurutnya, tim masih berada di Medan. Karena itu belum dapat diinformasikan berapa banyak barang bukti yang diamankan penyidik lembaga antirasuah tersebut dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan sepanjang Sabtu kemarin.
Priharsa hanya dapat menginformasikan dari rumah dinas Panitia Pengganti PTUN Medan, Syamsir, tim menyita uang sebanyak U$ 700 atau sekitar Rp 9,3 juta. “Tim masih berada di Medan,” ujarnya.
Saat Sumut Pos mencoba menghubungi Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, telepon genggamnya tidak aktif. Meski begitu dalam sebuah pemberitaan Adnan sebelumnya membuka peluang Gatot terlibat dalam kasus ini. Namun Adnan belum dapat membeber lebih jauh. Alasannya, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk sampai pada kesimpulan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat praktik suap perkara yang ditangani PTUN Medan, Kamis (9/7). Masing-masing Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Kemudian panitera pengganti, Syamsir Yusfan dan seorang pengacara dari kantor OC Kaligis and Associates Yagari alias Gerry.
Indikasi Usut Bansos
Sejatinya langkah penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gatot cukup mengagetkan. Pasalnya, sebelumnya para petinggi lembaga antirasuah itu belum pernah menyebut nama Gatot, dalam kaitannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dkk.
Namun, menurut Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, sangat wajar jika penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gatot. Alasannya, sumber masalah hingga terjadinya OTT adalah kasus bansos. Karena itu, menurut Uchok, mau tak mau KPK juga mengusut kasus bansos.
“Sedangkan dana bansos, hibah, itu semua wilayah kewenangan gubernur. Jadi wajar jika ruang gubernur digeledah. Saya yakin jantung gubernur saat ini sudah berdetak cepat,” ujar Uchok kepada Sumut Pos, kemarin.
Uchok yakin, penyidik KPK juga ingin membuktikan bahwa memang ada yang salah dengan putusan PTUN Medan yang menganulir sprinlidik Kejati Sumut dalam mengusut kasus bansos di Pemprov Sumut. Logikanya, jika memang tidak ada penyelewengan dana bansos, maka mestinya tak perlu ada aksi suap, meski itu dilakukan setelah keluarnya putusan PTUN Medan. “Karena itu, mau tak mau KPK masuk ke bansos. Ibaratnya ini satu paket (dengan kasus suapnya, Red),” kata Uchok.
Lebih lanjut, Uchok memperkirakan, penyidik KPK juga akan menelisik sumber uang yang diserahkan anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Geri, kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan.
Termasuk juga uang yang digunakan untuk membayar jasa kantor pengacara OC Kaligis, yang ditunjuk Pemprov Sumut untuk mengurus pengajuan gugatan ke PTUN Medan. Karena menurut Uchok, biayanya anggaran yang disediakan APBD untuk urusan pembelaan hukum itu kecil. Sedangkan untuk kantor pengacara sekelas OC Kaligis, pastilah mahal. “Saya yakin anggaran untuk membayar pengacara itu bukan dari APBD, tapi dari nonbudgeter,” ujar Uchok.
Nah, dana nonbudgeter, lanjut Uchok, biasanya dikumpulkan dari para rekanan proyek. “Ini bisa jadi masalah tersendiri. Memang kasus suap ini bisa menjalar ke mana-mana. Yang merasa terlibat pasti sudah gemetaran,” ujarnya.(prn/ris/ted/gir/sam/rbb) Editor : Redaksi