Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dua Tersangka Provokator Ditahan, Meliana Mungkin Dipindah

Admin-1 Sumut Pos • Senin, 8 Agustus 2016 | 11:06 WIB
Photo
Photo
Foto: Metro Asahan/Sumut Pos Grup
Meliana, wanita yang meminta volume toa masjid dikurangi, hingga massa membakar vihara dan kelnteng di Tanjungbalai, meminta maaf.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Suasana di Kota Tanjungbalai sudah kondusif. Dari 21 tersangka, tinggal dua tersangka yang masih ditahan Polresta Tanjungbalai, yakni Budi Herianto dan Aldo. Keduanya masih ditahan karena disangkakan sebagai provokator. Sementara Meliana yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan, belum tersangka.

Namun, ada wacana untuk memindahkan Meliana dari Kota Tanjungbalai. Hingga kemarin, Pemko Tanjungbalai masih melakukan evaluasi dan mencermati, apakah Meliana akan tetap bertahan di Kota Kerang tersebut atau tidak.

"Kita harus cermati dulu dan juga melihat keinginan masyarakat serta berjanji agar kerusuhan tidak kembali terjadi," kata Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, Minggu (7/8).

Dia pun berharap, masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dengan menginginkan kerusuhan di Tanjungbali, kembali terjadi.

Menurutnya, kerusuhan di Tanjungbalai itu terjadi di luar dugaan. "Kerusuhan itu tanpa kita duga terjadi. Namun, alhamdulillah selama seminggu ini kerja keras Pemko Tanjungbalai, akhirnya dapat menyelesaikan masalah kerusuhan," tambah dia.

Lebih lanjut, Syahrial menyebut, roda perekonomian masyarakat tidak sampai terganggu, saat kerusuhan tersebut. Invenstor pun tak menarik modalnya dari Kota Tanjungbalai. "Kami sudah meneliti, hasilnya kondisi ekonomi tetap terjaga dan stabil," tambah Syahrial.

Dirinya secara pribadi, berjanji dan menjamin, kalau kerusuhan terhadap umat beragama, tak kembali terjadi di Tanjungbalai. Menurut dia, selama ini kondisi kerukunan umat beragama di Tanjungbalai terjalin baik.

"Tiga bulan ini saya jamin sudah tidak ada lagi unsur-unsur SARA yang dapat mengganggu hubungan umat beragama di Tanjungbalai," jelasnya.

Saat ini, kondisi sudah kondusif di Tanjungbalai. Masyarakat juga sudah kembali harmonis dan bersatu.

Menurut Syahrial, masyarakat kembali melakukan perbaikan dan pembangunan terhadap bangunan rumah ibadah Tionghoa yang rusak. Kata dia, pemuda yang diamankan aparat kepolisian pun sudah dibebaskan oleh Polres Tanjungbalai. Bahkan, dia yang menjamin langsung, penangguhan tersebut.

Tapi, untuk provokator yang diamankan Mabes Polri lantaran menyebar foto-foto ke media sosial, tetap diproses. Karena melanggar UU Cyber Crime.

"Pemko Tanjungbalai mengajak Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Dandim 033/TBK, Gubernur Sumut, Ketua Pengadilan Tanjungbalai, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, DPRD Tanjungbalai, FKUB dan tokoh masyarakat, bersama-bersama menjaga kerukunan beragama supaya kerusuhan serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemko Tanjungbalai juga akan menjalin kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjungbalai, Aliansi Islam, MUI, Kemenag Sumut dan tokoh masyarakat Tanjungbalai. Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan terhadap toleransi umat beragam yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Untuk Meliana warga Tionghoa yang merupakan pemicu kerusuhan di Tanjungbalai sudah meminta maaf kepada pemerintah, masyarakat yang disaksikan langsung wali kota," tandas wali kota termuda di Indonesia ini.

PROVOKASI VIA MEDSOS BERBAHAYA
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, provokasi melalui media sosial kian berbahaya. Hal tersebut merupakan dampak dari demokrasi liberal yang makin kuat. ”Semua orang ingin bebas sebebasnya,” ujarnya.

Provokasi melalui medsos ini yang membuat remaja juga ikut terseret arus dalam kerusuhan itu. Maka dari itu, perlu untuk dicarikan solusinya untuk semua masalah tersebut. ”Misalnya, dengan kesepakatan perdamaian antara umat beragama,” paparnya.

Namun, tentunya kesepakatan itu jangan hanya di tingkat elit masyarakat. Namun, harus sampai ke akar rumput. Dia menuturkan, hal tersebut yang bisa menjadi kunci untuk menciptakan kondisi yang damai. ”Penegakan hukum dan pemulihan pasca kerusuhan juga penting,” ujarnya.

Ada beberapa elemen yang harus mendapatkan perhatian lebih pasca terjadinya kerusuhan. Yakni keluarga korban kerusuhan. ”Perlu untuk ada komunikasi lebih dengan keluarga-keluarga tersebut,” paparnya.

Komunikasi ini untuk mencegah adanya masalah baru yang timbul pasca kerusuhan. Dia mengatakan, kalau belajar dari kerusuhan Poso, maka keluarga korban ini yang akhirnya menjadi pelaku aksi teror. ”Ini karena nuansa balas dendam akibat penegakan hukum yang belum memuaskan,” terangnya.

Dia menuturkan, nantinya penegakan hukum akan dievaluasi untuk setiap penanganannya dalam kerusuhan. Namun begitu, sayangnya Polri tidak memiliki anggaran yang diplot untuk melakukan pencegahan kerusuhan atau pun masalah yang timbul pasca kerusuhan. ”Yang pasti, penegakan hukum harus seimbang,” tuturnya.


ABAIKAN KESEPAKATAN
Ketua Tim Pembela Umat (TPU) Tanjungbalai H Admiralsya mengimbau agar warga Tionghua di Tanjungbalai menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam berkomunikasi sehari-hari di tempat umum. Menurutnya, hal ini untuk membiasakan warga Tionghoa berbahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional dan pemersatu.

Dia juga berharap kepada kepala lingkungan, lurah, dan camat untuk mendata kembali warga Tionghoa yang berdomisili di Tanjungbalai. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya pendatang liar yang eksoudus ke Tanjungbalai.

Dia juga mengingatkan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial SH MH masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) terkait surat edaran Wali Kota Tanjungbalai tertanggal 30 September 2010 nomor 100/18349/Pem-an/2010 yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna Tanjungbalai dalam rangka penyelesaian permasalahan patung Bhudda Amitabha yang terletak di atas wihara.

Sebagaimana yang diajukan Gabungan Islam Bersatu (GIB) Tanjungbalai, disepakati Yayasan Vihara Tri Ratna melakukan pemindahan posisi patung Budha tersebut ke tempat lain yang tetap terhormat demi menjaga kerukunan umat beragama di Tanjungbalai. Namun hingga kini, patung tersebut belum juga dipindah. (ted/ilu/idr/jpg/adz) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#sumut #kerusuhan tanjung #konflik sara #Vihara dibakar