Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Innalillahi...Satu Lagi Korban Menyusul

Admin-1 Sumut Pos • Sabtu, 4 Maret 2017 | 11:02 WIB
Photo
Photo
Korban tabrakan dirawat di RS Vita Insani Siantar.

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO - Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun resmi menetapkan sopir truk Fuso, Suriono (47) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Asahan, tepatnya depan yayasan Universitas Islam Sumatera Utara.

Suriono diketahui warga Huta I Dolok Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun yang merupakan sopir Truk Fuso BK 8907 TD.

Truk Fuso tersebut penyebab kecelakaan maut di Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis Siang, (2/3) sekira pukul 13.30 WIB, menabrak tiga angkot sekaligus menimbulkan 3 korban meninggal dunia dan 21 korban luka-luka.

"Kita masih BAP sopir Truk Fuso itu, dan sudah kita tetapkan tersangka. Pelaku diduga melanggar UU No 22 Tahun 2009 Pasal 310 dengan ancaman 6 tahun penjara," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun, Iptu Joni Silalahi, Jumat (3/3).

Dijelaskan Joni, kepada petugas bahwa sopir truk tersebut mengaku mengalami rem blong, sehingga menabrak tiga angkot yang sedang menunggu penumpang di sisi kanan sekolah Yayasan UISU.

"Karena kondisi jalan turunan, sopirnya juga melaju kecepatan tinggi. Jadi menabrak 3 angkot yang sedang menunggu penumpang, diperparah rem Truk Fuso tidak berfungsi dengan baik," ucap Joni.

Dalam kasus ini, pemilik fuso belum mendatangi petugas berwajib dan bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan maut.

"Belum datang pemilik Truk Fusonya, itu truk untuk mengangkat kayu," ujarnya.

Hingga Jumat (3/3), pihak rumah sakit Vita Insani menginformasikan satu orang siswi, korban kecelakaan beruntun yang melibatkan fuso dan tiga truk meninggal dunia setelah kritis dirawat di ICU, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Innalillahi wainnailaihi rajiun.

"Saya sudah hubungi ke ruang ICU, benar bahwa pasien kami Dwi Wardiah (exit) meninggal dunia kira-kira pukul 10.00 ke 11.00 WIB," kata Humas Vita Insani, Coky kepada wartawan.

Dijelaskan Coky, sehari sebelumnya ada 16 orang dibawa ke Vita Insani. Satu korban meninggal dunia atas nama Marlini. Sehingga tinggal 15 orang dirawat. Kemudian pasien atas nama Jultri pulang lantaran hanya dirawat jalan. Sehingga tinggal 14 orang dirawat.

"Saat ini korban kritis tidak ada lagi. Yang kritis meninggal dunia hari ini. Dan tinggal korban yang alami luka ringan (13 orang) semuanya masih dirawat," jelas Coky.

Dengan meninggalnya Dwi Wardiah, total korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Jalan Asahan Km 4,5 tepatnya depan yayasan UISU ada tiga orang masing-masing Saorna Pasaribu, Marlini dan Dwi Wardiah.
Dwi awalnya sempat kritis dan dirawat di ruangan ICU Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar. Akibat kondisinya yang kritis, Dwi awalnya beberapa saat di ruang UGD. Kemudian korban dipindahkan ke ruangan ICU.

Hanya saja, beberapa jam dirawat, korban tak bertahan dan mengembuskan nafas terakhirnya. Jenazah Dwi Wardiah pun dibawa pulang keluarganya ke rumah duka di daerah Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Sementara, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero), Hendra Yudistira SE MM yang ditemui di RS Vita Insani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Asahan depan Komplek STAI UISU Pematangsiantar. Mengenai biaya para korban, Hendra mengaku bahwa semuanya akan ditanggung Jasa Raharja dan itu merupakan salah satu bentuk jaminan kepada masing-masing rumah sakit yang menangani para korban.

“Kita sedang data semua. Jasa Raharja akan menanggung biaya di rumah sakit maksimal Rp10 juta lewat asuransi kecelakaan,” jelas Hendra.

Dia menambahkan, andaikata jumlah biaya perawatan korban luka tidak mencapai Rp10 juta, masih bisa dipergunakan saat rawat jalan. “Kita tidak memberikan uang dan kita akan menghitung biaya para korban sesuai rekam medik dari rumah sakit,” tambahnya.

Sedangkan asuransi jiwa bagi korban meninggal dunia, lanjutnya, adalah sebesar Rp25 juta. “Itu juga nanti akan kita berikan. Sejauh ini kita dapat data ada dua orang yang meninggal dunia, salah satunya adalah sopir,” jelasnya. (pam/net/bbs/smg) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#laka lantas #tabrakan beruntun #Polres Simalungun