Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Awas Anak Diracuni Narkoba

Admin-1 Sumut Pos • Rabu, 27 Desember 2017 | 11:23 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto.
Photo
Photo
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto.

SUMUTPOS.CO - Tahun baru tinggal hitungan jari. Permintaan atas narkotika meningkat. Dalam kondisi itu, anak-anak yang paling rentan diracuni narkotika dalam momentum tahun baru. Apalagi, bila anak-anak itu merayakan tahun baru di tempat hiburan.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M Iqbal menuturkan, tahun baru selama ini membuat anak-anak dan remaja ikut larut dalam perayaannya. Baik, hanya sekadar menonton konser atau yang lebih lagi justru ke tempat hiburan. ”Anak atau remaja justru dalam kondisi lebih terancam dalam kondisi perayaan tahun baru,” jelasnya.


Pengungkapan diskotik MG International Club yang tidak sekadar memperjualbelikan narkotika, bahkan memproduksi, tentunya makin membuat khawatir. Bila, anak-anak merayakan tahun baru ke tempat hiburan, justru bisa mendekati narkotika.


Termasuk juga pengungkapan jaringan narkotika internasional di Medan dengan barang bukti 100 kilogram sabu saat masuk ke Pelabuhan Belawan. Konon, narkotika itu juga dipersiapkan untuk ‘pesta’ Tahun Baru 2018. ”Anak sangat rentan diracuni narkotika di tempat hiburan, lebih lebih saat tahun baru,” terangnya.


Karena itu, Polri mengimbau agar orang tua untuk mengawasi anaknya lebih ketat saat tahun baru. Atau, bila diperlukan bisa melarang anak-anak untuk ikut merayakan tahun baru di tempat hiburan. ”Manfaatnya minim ke tempat hiburan, tapi justru banyak risikonya,” ujarnya.


Sebagai solusi agar anak tetap bisa merasakan kemeriahan, dia menuturkan, para orang tua bisa untuk memberikan alternatif. Seperti, membuat acara di lingkungan sendiri. ”Acara kesenian atau lainnya, malah lebih bermanfaat dan anak bisa terawasi,” jelasnya.


Tidak hanya itu, Polri yang mengerahkan 90 ribu personel untuk operasi lilin juga fokus mendeteksi di setiap tempat hiburan. Bukan hanya soal narkotikanya, namun juga bila ada anak yang justru masuk ke tempat hiburan malam. ”Polisi akan melarang anak untuk masuk ke tempat hiburan malam,” paparnya.

Namun begitu, dalam mengawasi agar anak tidak masuk ke tempat hiburan yang risiko menggunakan narkotikanya tinggi, Polri tidak bisa sendirian. Menurutnya, perlu perhatian pula dari pemerintah daerah (Pemda).


Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, memang ada tren narkotika itu dikonsumsi orang yang semakin muda. Tidak hanya itu, bahkan pengedar narkotika juga kian muda. ”Pengungkapan home industry di apartemen sunter itu, pengedarnya yang bernama Angel usianya 19 tahun, sangat hijau,” jelasnya.


Dia menuturkan, peran orang tua begitu penting dalam mencegah anak menjadi pecandu. ”Orang tua juga harus ekstrawaspada dengan kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan,” ujarnya.


Sementara, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut menyebut, fenomena ini menjadi momok di Kota Medan. Celakanya lagi, menurut catatan mereka, narkotika sudah merangsek ke pengguna dengan kriteria usia muda, mahasiswa bahkan pelajar. "Medan sudah menjadi kota metropolitan, demikian dengan perilaku masyarakatnya. Sudah menjadi rahasia umum, peredaran narkotika jelang pesta pergantian tahun nanti bakal disusupi penyalahgunaan narkotika, hal ini saya rasa yang harus diantisipasi aparat kepolisian kita," ujar Ketua Granat Sumut, Hamdani Harahap, kepada Sumut Pos, Selasa (26/12).


Sejumlah tempat hiburan malam, kata Hamdani, menjadi salah satu lapak yang praktis katanya. Dan sangat disayangkan, pengguna usia muda sudah mulai banyak. "Hal ini tidak lagi bisa dianggap sepele, aparat hukum baik Polri dan BNN harus bekerja bersama melakukan pencegahan. Rajia tempat hiburan malam harus dikencangkan di pesta pergantian tahun 2017-2018," ujar Hamdani.


Menurutnya, usia muda merupakan golongan yang paling rentan terpengaruh. Hal ini harus diantisipasi sedini mungkin. "Jangan sampai setiap pergantian tahun bertambah pengguna narkotika yang baru pula. Ini yang sangat kita sayangkan," pungkas Hamdani. (idr/jpg/dvs/adz) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#tempat hiburan malam #jelang tahun baru #Permintaan narkotika meningkat