Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Komplotan Perampok Onderdil Escavator Didor

Admin-1 Sumut Pos • Selasa, 16 Januari 2018 | 10:12 WIB
Foto: Diva/Sumut Pos Keempat tersangka spesialis rampok onderdil alat berat diamankan bersama barang bukti.
Foto: Diva/Sumut Pos Keempat tersangka spesialis rampok onderdil alat berat diamankan bersama barang bukti.
Photo
Photo
Foto: Diva/Sumut Pos
Keempat tersangka spesialis rampok onderdil alat berat diamankan bersama barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 4 orang komplotan perampok sadis spesialis onderdil alat berat jenis backhoe. Sebelum ditangkap, mereka beraksi di Kabupaten Batubara dan Asahan.


"Kejadian pertama di areal pembibitan Kebun Sei Balai Estate, Desa Sei Balai, Kecamatan Meranti, Batu Bara, pada 1 Januari 2018," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Senin (15/1).


Para tersangka yang ditangkap, yakni Robin Manik alias Manik (40), warga Desa Sei Ubo, Kecamatan Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Khairul Amri Damanik alias AM (36), warga Dusun X, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.


Kemudian, Sawal Marpaung alias Sawal (38), warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Rakyat, dan Juanda Sirait alias Juanda (47), warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Sedangkan seorang tersangka lainnya, Halomoan Manik masih dalam pengejaran.


Rina dalam keterangannya mengatakan, jika para tersangka terkenal sadis dan kerap menganiaya korban ketika beraksi. "Korban diikat, dilakban, dan diancam bunuh," katanya.


Untuk memuluskan aksinya, para pelaku selalu menggunakan senjata tajam jenis parang, dan potongan pelepah sawit yang penuh duri untuk melumpuhkan para korbannya. "Setelah korban dilumpuhkan dan diikat, para pelaku kemudian beraksi membongkar alat berat jenis backhoe," terangnya. "Tersangka Khairul Amri Damanik, Robin Manik dan Sawal Marpaung, ditangkap di Jalan Karakatu Ujung, Medan, dan Juanda Sirait ditangkap di daerah Sei Paham, Sei Kepayang, Asahan.

Para tersangka diamankan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut dan satu orang tersangka, Halomoan Manik belum tertangkap," tambah Rina.


Kombes Rina mengatakan, para tersangka berbagi tugas dalam perampokan tersebut. Robin bertugas melumpuhkan para penjaga, Khairul Amri bertugas membongkar dan mempreteli alat berat, Sawal Marpaung mengatur strategi perampokan, dan Juanda bertugas mencari sasaran.


"Tersangka Juanda juga menyiapkan parang untuk memotong pelepah sawit sebagai alat pemukul, mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan menggunakan tali dan mengawasi para penjaga yang telah diikat," terangnya.


Pada perampokan di Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Batu Bara, pada 1 Januari 2018 dan di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.


Robin, salah seorang tersangka menyebutkan jika aksi tersebut bermula, ketika dia dan ketiga rekannya sekitar pukul 02.30 WIB, mendatangi penjaga alat berat excavator (beko) di areal pembibitan seluas 16 hektar di Kebun Sei Balai Estate. Mereka berjalan kaki mendatangi barak penjaga alat berat.


Di dalam barak terdapat 3 orang penjaga, 1 orang di lantai dasar, sedangkan 2 orang di lantai dua.


"Jangan bergerak! Mati Kalian Nanti," kata tersangka Robin saat melumpuhkan penjaga di lantai dasar.


Penjaga pun ketakutan saat lehernya ditempel parang. Dia pasrah saat tangan dan kakinya diikat. Mata, mulut dan telinganya kemudian dilakban menggunakan plaster plastik warna kuning. Dua penjaga lainnya kemudian juga dilumpuhkan. Setelah semua penjaga dilumpuhkan, para tersangka kemudian mempreteli onderdil alat berat tersebut. (dvs/han) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#perampok sadis #poldasu #perampok onderdil alat berat