Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sanksi Oknum ASN Langkat di Tempat Disko Tidak Dijabarkan

Admin SP • Kamis, 18 April 2024 | 17:57 WIB
RUQIAH: Kabid SD Disdik Langkat, Muhammad Ridwan (tengah pakai sweater) saat diruqyah di Aula Mapolres Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos .
RUQIAH: Kabid SD Disdik Langkat, Muhammad Ridwan (tengah pakai sweater) saat diruqyah di Aula Mapolres Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos .

STABAT, SUMUTPOS.CO - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat tidak dapat menjabarkan secara detil terkait sanksi terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring pada tempat disko di pinggiran Kota Binjai berinisial BS.

Adapun kedua oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dimaksud masing-masing Muhammad Ridwan selaku Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat dan Mu'ammar Lubis selaku kasubbag pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat.

Selain keduanya, juga ada oknum ASN lain atas nama Edianta Perangin-angin yang disebut-sebut sebagai staf di Disdik Langkat. Namun, Edianta diduga tidak positif narkoba.

Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Depari tidak dapat menjabarkan secara detil sanksi yang dijatuhkan terhadap Edianta dan Mu'ammar. Apalagi, Mu'ammar Lubis dinyatakan positif narkoba.

Sedangkan Muhammad Ridwan sudah dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kabid SD Disdik Langkat. Eka hanya menyebut, Edianta dan Muammar Lubis masih dalam proses.

Namun tidak diketahui proses yang bagaimana. "Masih dalam proses ya, kita tunggu proses yang sedang berjalan," ujar Eka, Kamis (18/4/2024).

Saat dipertegas apakah keduanya dibebastugaskan, Eka pun tak mengamininya. Jawaban Eka menimbulkan dugaan Pemkab Langkat menutupinya sanksi yang dijatuhkan kepada oknum ASN tersebut.

"Untuk nama-nama tersebut, sudah kita lakukan pemeriksaan," tukasnya.

Diskotek BS berlokasi di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, digerebek pada Selasa (2/4/2024) dini hari. Pasalnya, tempat disko tersebut beroperasi pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Hasil penggerebekan, 74 orang yang terdiri dari pengunjung maupun pekerja diangkut dari tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan tes urin, 44 orang dinyatakan positif.

Mereka pun digeser ke BNNK Binjai untuk menjalani asesmen. Namun, asesmen yang dilakukan BNNK Binjai cukup kilat. Tidak sampai 1x24 jam, 44 pengunjung dugem tersebut sudah pulang ke rumah. (ted)

Editor : Redaksi