MEDAN, SUMUTPOS.CO - Proyek pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Plus Besitang di Desa Kampunglama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (13/9) lalu. Laporan disampaikan sebuah LSM. Adapun alasan melaporkan proyek bernilai Rp36 miliar itu diduga tidak sesuai dengan nomenklatur sehingga dinilai proyek gagal dan mubazir.
Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare lebih itu terdiri gedung belajar mengajar, kantor, asrama putra dan putri serta kantin dibangun sejak Tahun 2021. Sesuai rencana akan dijadikan SMAN 2 Plus namun hampir empat tahun berjalan, sekolah tersebut bagaikan tidak terawat. Bahkan hingga kini, muridnya cuma 18 orang, dengan tenaga pengajar termasuk kepala sekolah 17 yang semua gurunya masih berstatus honor.
Menanggapi laporan proyek multiyears pembangunan SMAN 2 Plus Besitang ke Polda Sumut tersebut, pengamat sosial kemasyarakatan, Muhammad Abdi Siahaan mendukung adanya laporan tersebut.
"Saya kira laporan tersebut harus didukung apalagi soal sekolah. Pihak Polda Sumut diminta segera memproses laporan LSM tersebut. Saya akan tetap kawal prosesnya," tegas pria yang akrab disapa Wak Genk itu.
Melihat kondisi bangunan dan situasi sekolah, sebut Abdi Siahaan, jelas tidak sesuai lagi dengan nomenklatur menjadikan SMA N 2 Plus."Kerugian negara harus diusut apalagi anggaran Rp36 miliar berasal dari APBD Provinsi Sumut Tahun 2021," jelasnya.
Disebutkan Ketua investigasi LSM Peduli Bangsa Sumatera Utara itu, proyek tersebut direalisasikan ketika Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut.
Baca Juga: Puncak HUT ke-79 TNI di Medan, Momentum Bersatunya TNI-Rakyat untuk Negeri
Sementara itu, diketahui dari laporan yang disampaikan ke Polda Sumut, proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang tahap I Tahun 2021, pembangunan fisik dikerjakan oleh CV Wespandel group dengan direktur Bambang Nurdiansyah. Anggaran yang terserap sebesar Rp12 miliar lebih.
Jasa konstruksi perencanaan USB oleh CV Abdi Kriasy dengan konsultan Porman Situmeang dengan anggaran Rp323,5 juta dan Jasa konstruksi pengawasan CV Presisi Tama, Ricardo Surya Pandapotan Manik sebesar Rp481 juta lebih.
Baca Juga: Ketum GAMKI Sebut Pemimpin Sumut Harus Tegas & Sopan Seperti Bobby
Pembangunan Tahap 2 Tahun 2022
Pembangunan fisik oleh CV Bintang, direktur Muh Nasir. Adapun anggaran sebesar Rp10,9 miliar lebih. Untuk jasa konsultasi perencanaan CV.Sakha Sinergi direktur Fahrizal Tri Prasetyo sekitar Rp828 juta lebih. Dan, jasa konsultasi pengawasan oleh PT Bumi Toran, konsultan Yusrizal sebesar Rp776,145 juta.
Sementara pembangunan tahap 3 tahun 2023 oleh CV Nayla Santika Muh Saleh Nasution (direktur) dengan biaya sebesar Rp3,698 miliar lebih.
Untuk jasa konsultasi perencanaan dipegang oleh PT Republik Enginering Konsultan dengan konsultan Yanis Panel Zebua, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp97,6 juta lebih serta jasa konsultasi pengawasan dikendalikan oleh CV. Rajawali enginering Konsultan Boy Elyeser Ginting, anggarannya sebesar Rp281,661 juta lebih.
Terkait proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang, Langkat yang dinilai tidak sesuai nomenklatur, Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Ir Abdul Haris Lubis yang dikonfirmasi wartawan, belum menjawab melalui WhatsAap (WA). Dihubungi lewat Hanphone juga tidak menjawab. (rel/mp/azw)
Editor : Redaksi