Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Deliserdang

Redaksi Sumutpos.co • Rabu, 18 Desember 2024 | 19:56 WIB
REKONSTRUKSI: Keluarga korban menyaksikan rekontruksi dilokasi pembunuhan di Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (18/12). ISTIMEWA/SUMUT POS
REKONSTRUKSI: Keluarga korban menyaksikan rekontruksi dilokasi pembunuhan di Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (18/12). ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap H Turnip(56), pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Tiar Martha Situngkir.

Pelaku yang warga Jalan Tuasan, Medan ditangkap ditempat persembunyiannya di Bagan Siapi-api, Riau. Dalam upaya penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya sehingga saat ini tersangka harus menggunakan kursi roda.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap korban.

"Sulit mematahkan ada motif kekerasan dan menguasai barang milik orang lain," ujarnya dilokasi rekonstruksi pembunuhan, Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/12).

Gidion menjelaskan, pelaku dan korban memiliki hubungan khusus. Saat kejadian, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Hal itu bertepatan dengan momen ulang tahun korban, pada 10 Desember 2024.

"Pelaku melakukan pembunuhan pada 10 Desember, pada saat korban ulang tahun, ada komunikasi antara pelaku dan korban. Makan disuatu tempat setelah itu menuju ke sini (TKP)," terangnya.

Kemudian, pelaku merampas handphone, dan harta benda korban lainnya. Lalu, tersangka melarikan diri untuk menghindari pemburuan pihak kepolisian.

"Ada cerita kedekatan antara pelaku dan korban, tapi saya sampaikan ini sangat subyektif, motif tersebut tidak logis untuk dijadikan alasan," pungkas Gidion.

Diketahui, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka tusukan dibagian perut di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada 12 Desember 2024. (man/han)

Editor : Redaksi
#pembunuhan sadis