Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pembuang Mayat Bayi Via Ojek Online Ternyata Kakak Adik, Diduga Hasil Hubungan Sedarah

Johan Panjaitan • Jumat, 9 Mei 2025 | 22:35 WIB
INTEROGASI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengiterogasi kakak beradik pembuang bayi melalui paket ojol, Jumat (9/5/2025).  AGUSMAN/SUMUT POS
INTEROGASI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengiterogasi kakak beradik pembuang bayi melalui paket ojol, Jumat (9/5/2025). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN -Pembuang mayat bayi laki-laki dengan menggunakan jasa paket ojek online akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku merupakan kakak beradik berinisial NH alias Nana(21) warga Kecamatan Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel dan abang kandungnya R (24) warga Jalan Baru lingkungan XV Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

"Kedua pelaku ditangkap pada Jumat tanggal 9 Mei 2025 di Jalan Selebes Gang 7 Kecamatan Medan Belawan," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di lokasi kejadian, Jumat (9/5/2025) sore.

Meski telah menangkap pelaku pembuangan bayi itu, polisi masih melakukan konstruksi hukumnya. Rencananya, kedua pelaku dijerat dengan perlindungan anak.

"Sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," tegas Gidion.

Dia menjelaskan, peristiwa yang membuat heboh itu terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 06.14 WIB. Pagi itu, saksi bernama Muhammad Yusuf Ansari dipesan melalui aplikasi Gojek oleh seseorang dengan nama pemesan Rudi di depan Indomaret.

Setelah ketemu dengan pemesan yang ternyata sepasang suami istri, Yusuf Ansari menerima orderan sebuah bungkusan yang di dalamnya berisikan kain. Setelah itu pemesan mengarahkan ke seseorang penerima atas nama Putry.

"Setelah menerima orderan, pemesan menyetop angkot dengan mengarah ke Fly Over. Selanjutnya, saksi Yusuf Ansari bergerak ke tempat tujuan. Saat tiba ditujuan, Yusuf Ansari dichat agar orderan diletak di teras Masjid Jamik. Ketika membalas chat itu, ternyata sudah ceklis satu," terangnya.

Saat menurunkan paket orderan, Yusuf Ansari kaget melihat wajah bayi. Peristiwa ini langsung dilaporkan Kepling ke pihak kepolisian.

Ketika di interogasi, Nana mengakui telah hamil pada Januari 2025. Pada 3 Mei 2025, Nana melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan, dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri.

"Kemudian, bayi sakit pada tanggal 7 Mei 2025 dan dibawa ke dokter. Keterangan dokter bahwa bayi sakit kurang gizi karena prematur dan disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit dr Pringadi Medan," paparnya.

Namun, Nana takut karena tidak memiliki data-data keluarga sehingga dia membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Pada tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB, bayi meninggal di Barak Tambunan Sicanang Belawan.

Pada tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, Nana dan R sempat membawa mayat bayi ke hotel Abadi Brayan Kecamatan Medan Barat. Pukul 06.00 WIB, mereka keluar dari hotel. Disinggung apakah R merupakan ayah si bayi, Gidion belum mengetahuinya. (man)

Editor : Johan Panjaitan
#mayat #ojek online #bayi