Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polda Sumut Tindak 1.130 Pelaku Aksi Premanisme

Johan Panjaitan • Kamis, 15 Mei 2025 | 22:10 WIB
PEKAT TOBA: Konferensi pers hasil Operasi Pekat Toba 2025, di Mapolda Sumut. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
PEKAT TOBA: Konferensi pers hasil Operasi Pekat Toba 2025, di Mapolda Sumut. Sumut Pos/Dokumen Pribadi


MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindak aksi premanisme di wilayah Sumut sebanyak 1.130 pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat Toba, mulai tangga 1-14 Mei 2025.

Dalam operasi ini, Polda Sumut dan Jajaran telah melakukan penindakan sebanyak 954 kasus dengan pelaku 1.130 orang. Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni uang Rp61.917.000, senjata tajam 27 bilah parang, golok, samurai dan lain-lain, seperamkoto 8 unit, hp 3 unit, rompi parkir 30, bed parkir 37, Pluit 12, bendera 7 dan kayu 5 batang.

"Dari jumlah kasus yang diungkap sebanyak 136 kasus dengan 178 pelaku telah naik tahap penyidikan, sementara 818 kasus dengan 952 orang telah dilakukan pembinaan," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, saat memimpin konferensi pers hasil Operasi Pekat Toba 2025 di Mapoldasu, Kamis (15/5).


Konferensi Pers ini dihadiri Staf Ahli Menkopolkam, Irjen Pol Desman Tarigan.
Dijelaskan Wakapodasu, dari jumlah yang diamankan sebanyak 839 kasus pungli, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas serta 64 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok Ormas maupun pelaku perorangan.

"Ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekwen dan kontiniu dalam menindak aksi premanisme berkedok Ormas di Sumatera Utara yang dapat menghambatnya investasi di wilayah Propinsi Sumatera Utara," jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan terhadap aksi premanisme ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Indonesia harus bebas aksi dari premanisme yang meresahkan masyarakat.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut ini juga berharap, dengan dilakukannya penindakan terhadap para pelaku premanisme itu situasi Kamtibmas dan investasi di Sumatera Utara tetap berjalan aman, nyaman dan kondusif.

"Tentunya Polda Sumut bersama jajaran terus mengintensifkan kegiatan dengan meningkatkan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi aksi premanisme yang meresahkan," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, bahwa para pelaku premanisme yang diamankan itu juga terindikasi tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas).

"Untuk ormas mananya akan saya sensor dulu karena perlu pendalaman mengingat banyaknya ormas-ormas di Sumatera Utara. Penindakan terhadap pelaku premanisme ini bersifat tegas dan terukur," pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menkopolkam, Irjen Pol Desman Tarigan juga memaparkan, bahwa aksi premanisme berkedok Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) sudah meresahkan masyarakat dan investor. Karena itu sesuai arahan Menko Polkam agar melakukan operasi pembersihan premanisme diseluruh Indonesia.

"Demi kenyamanan masyarakat dan investor akan dibentuk Satgas Operasi Penanggulangan Premanisme. Ormas yang bermasalah yang mengganggu ketertiban. Polri dan stakeholder lainnya supaya melakukan upaya preventif, preventif dan refresif," katanya.

Ia menuturkan, Pemerintah akan memberikan tindakan tegas dalam penegakan hukum bahkan akan memberikan sanksi yang tegas bagi ormas-ormas bermasalah bahkan ormas dimaksud akan dibubarkan.

"Dalam UU Ormas Nomor 16 Tahun 2017 jelas di situ bagi Ormas yang melanggar. Tidak hanya disitu, akan diberikan pembinaan bagi Ormas-ormas, bagi dari segi pembinaan mental melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sehingga kegiatan berserikat dan berkumpul dapat membangun kesatuan bangsa serta iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkas mantan Karo Ops Polda Sumut tersebut. (dwi/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#premanisme #pekat toba 2022 #polda sumut