Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jaksa Kembalian Berkas Tersangka Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Pengusaha Es Batu Kristal

Johan Panjaitan • Rabu, 2 Juli 2025 | 12:25 WIB
DIPERIKSA: Tersangka berinisial MB saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Langkat
DIPERIKSA: Tersangka berinisial MB saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Langkat

STABAT, Sumutpos.Jawapos.com- Masih ingat kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha es batu kristal di lokasi pabrik, Desa Pantai Gemi, Stabat, Langkat, yang viral di media sosial itu sudah masuk tahap penyidikan.

Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berinisial MB dan AT.

Proses penyidikan dimaksud, penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalanbrandan. Kepala Cabjari Pangkalanbrandan, Romel Tarigan mengakui hal tersebut.

"Sudah pemberkasan, lagi kami kembalikan ke penyidik untuk perbaikan," kata Romel, Rabu (2/7/2025).

Dia juga mengakui, ada 2 orang tersangka yang tercatat dalam berkas dari penyidik. Disoal pengembalian berkas perkara dari jaksa kepada penyidik sudah berapa kali, Romel menjawab, baru sekali.

"Ini pasal yang rencana kita dakwakan, kesatu pasal 368 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana atau kedua pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana," bebernya.

Kasus ini viral di media sosial karena pengusaha mengeluhkan tindakan ormas yang hendak menutup paksa pabriknya. Bupati Langkat, Syah Afandin juga buka suara menyikapi keluhan pengusaha yang berdampak kepada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif.

Kata pria yang karib disapa Ondim itu, Pemkab Langkat mendukung aparat penegak hukum memproses hal tersebut. Sebab, bagi Ondim, itu sudah mengarah kepada perbuatan yang membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif.

Selain itu, tindak tanduk, perbuatan hingga tingkah laku OKP itu membuat investor takut berinvestasi di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat). "Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif," tegas Ondim.

Adapun pabrik yang mendapat intimidasi hingga ditutup paksa dari ormas karena diduga permintaan tidak dipenuhi itu adalah UD Aguaris. Persoalan yang viral ini juga berdampak kepada pejabat tinggi pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia turun ke Stabat. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#viral #media sosial #pengusaha es batu kristal #langkat #pemerasan