Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan, Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal

Johan Panjaitan • Senin, 11 Agustus 2025 | 20:50 WIB
DIGELEDAH: Tim jaksa Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo di Belawan, terkait dugaan korupsi pengadaan kapal, Senin (11/8). (istimewa/Sumut Pos)
DIGELEDAH: Tim jaksa Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo di Belawan, terkait dugaan korupsi pengadaan kapal, Senin (11/8). (istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019, dengan nilai kontrak Rp135.811.032.026.

"Penggeledahan oleh tim penyidik bertujuan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019," ungkap Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi, Senin (11/8) sore.

Saat tiba di Gedung utama Graha Pelindo Satu Belawan, kata dia, Tim Jaksa dan personil yang diback up petugas pengamanan, langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga diruang kerja pada lantai dasar atau basement gedung.

"Setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive, didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pada hari yang sama penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan ke PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Surabaya, Jawa Timur.

"Diduga beberapa dokumen surat perencnaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file sofcopy terkait pengadaan 2 unit Kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud," terangnya.

Menurutnya, Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi, baik dari pihak PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia barang/jasa.

"Kerugian keuangan negara saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini," pungkasnya. (man/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Kejatisu #korupsi #kapal #Pelindo 1 Belawan #geledah