Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kejati Sumut Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Pelindo

Juli Rambe • Selasa, 2 September 2025 | 17:30 WIB
KETERANGAN: Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan kapal tunda di Pelindo, Selasa (2/9/2025). (Dok: Gusman/Sumut Pos)
KETERANGAN: Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan kapal tunda di Pelindo, Selasa (2/9/2025). (Dok: Gusman/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Hal itu setelah penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Pada waktunya, pihak mana yang harus bertanggungjawab (tersangka) terhadap perbuatan-perbuatannya," kata Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (2/9).

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengoptimalkan penyidikan kasus korupsi pengadaan kapal tunda tersebut. 

"Penyidik terus, saksi-saksi sedang diperiksa dan bukti-bukti sedang dipelajari, sudah penyidikan," tegas Harli. 

Menurutnya, Kejati Sumut berkomitmen untuk menindak tegas terhadap korupsi yang ada di Sumut. Termasuk, di perusahaan plat merah milik Kementerian BUMN itu.

"Teman-teman bisa melihat upaya-upaya kami, terhadap tindak pidana korupsi kita harus tegas," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan 2 Unit Kapal Tunda ini, dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya, dengan nilai kontrak Rp135 miliar lebih. Dalam kasus ini, Kejati Sumut sudah memeriksa 20 orang saksi lebih. 

Dalam pengusutan kasus pengadaan dua unit kapal, Kejati Sumut melakukan pengeledah Kantor PT Pelindo, di gedung Graha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No 1, Belawan II, pada 11 Agustus 2025.

Harli mengungkapkan pengeledahan itu, untuk mencari bukti-bukti dalam kasus korupsi tersebut. Hal itu bertujuan, untuk menguatkan pengusutan kasus hingga menetapkan tersangka. 

Dalam pengerjaan kapal tersebut, dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada tahun 2019, untuk membuat 2 kapal tunda dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai. Tapi, hingga saat belum selesai dikerjakan. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#harli siregar #Korupsi di Pelindo #kejati sumut