Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tokoh Pendidikan Nias Selatan Desak Kejari Ungkap Kasus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 071207 Laowi

Juli Rambe • Sabtu, 6 September 2025 | 21:45 WIB
RUSAK: Ketua Komite SD Negeri Laowi saat menunjukkan pintu yang rusak. (Dok: istimewa/Sumut Pos)
RUSAK: Ketua Komite SD Negeri Laowi saat menunjukkan pintu yang rusak. (Dok: istimewa/Sumut Pos)

 

NISEL, SUMUT POS- Tokoh masyarakat Asn Gaho mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond Novvery Purba, untuk mengungkap dan mengusut tuntas Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri Nomor 071207 Laowi Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan.

"Kami berharap agar penanganan kasus ini di proses secara hukum dengan terang benderang dan transparan," ujarnya.

Bukan hanya itu, dia juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Nisel dapat mendatangkan konsultan independen dan auditor independ agar dapat angka harga satuan yang dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan menteri dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang harga satuan.

Tokoh pendidikan ini juga mengatakan sangat optimis dengan kinerja Kejari Nisel. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond Novvery Purba, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan dari masyarakat sudah diterima dan saat ini sedang di buat telaah ke pidsus. 

”Baru nanti kalau sudah lengkap akan di bentuk tim melalui satuan intelegen untuk melakukan investigasi,” katanya, (3/9/2025). (mag-8/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#nias selatan #Mark up pembangunan sekolah