BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Kejaksaan Negeri Binjai kesulitan mengungkap kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan secara terbuka pun mengakui hal tersebut dalam kesempatan konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Kata dia, ada perbedaan penanganan pada kasus dana insentif fiskal dengan dugaan korupsi proyek jalan 12 paket. "Pelaksanaan penyidikan DBH terus terang ini merupakan kejahatan konvensional, pengadaan barang dan jasa, sudah biasa kami laksanakan," ujar Iwan.
"Kita sudah tau clue-cluenya atau petunjuk-petunjuknya begitu, sehingga ini buat kami bisa memahami dibandingkan kasus Dana Insentif Fiskal (DIF), yang lebih luas dan lebih besar juga, serta lebih complicated (sulit)," sambungnya.
Kejari Binjai diketahui lebih dulu mendalami pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar. Naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, juga lebih dulu terhadap perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal, jika dibandingkan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan 12 paket yang bersumber dari dana bagi hasil sawit tahun anggaran 2023-2024, yang kini sudah ada 3 tersangka.
Menanggapi soal dugaan korupsi dana insentif fiskal yang tak kunjung penetapan tersangka, Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay mendesak Kejaksaan Agung turun tangan. "Kita berharap Jaksa Agung menurunkan tim ke Kota Binjai dalam menyelesaikan kasus ini. Jika penyidik tidak paham atau sulit dengan penyidikan DIF (dana insentif fiskal), maka dapat dipanggil ahli atau minta aja bantuan ke Kejati Sumut dan Kejagung," serunya, akhir pekan kemarin.
Atau ada dugaan, kata Rahim, kekuatan besar di balik hal tersebut. Alhasil, proses penyidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal tidak kunjung ada penetapan tersangka.
Dia menilai, proses penyidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal yang tak kunjung menetapkan tersangka dapat berbuntut penilaian publik. "Lawan Institute menilai, dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan kasus korupsi di daerah, khususnya di Kota Binjai. Kita melihat Kasus Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit begitu cepat diproses hingga menetapkan tersangka," bebernya.
Sampai saat ini, Rahim berpendapat, publik masih menanti kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal yang tengah dalam penyidikan Kejari Binjai. Jika ada tersangkanya, Rahim menilai, publik pasti mendukung Kejari Binjai dalam mengungkap kasus dana insentif fiskal.
"Intinya jangan pernah takut dalam menindak korupsi walaupun di belakang terduga pelaku ada 'beking'," kata Rahim.
Dia menambahkan, masyarakat mempertanyakan penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi oleh Korps Adhyaksa. Karenanya, jangan sampai muncul pandangan publik bahwa ada dugaan 'tebang pilih' dalam proses penyidikan.
"Sudah seharusnya APH termasuk Kejaksaan menunjukkan keseriusan dan keberanian yang sama dalam mengungkap semua kasus, tanpa pandang bulu atau takut dengan 'beking'," ujar Rahim.
Baca Juga: 6 Tren Kesehatan Populer Diam-Diam Merusak Tubuh Perempuan, Ini Penjelasannya Menurut Ilmuwan
Lawan Institute mendesak Kejari Binjai untuk bertindak transparan, akuntabel dan profesional. Pria yang berprofesi sebagai dosen ini juga menegaskan, jika ada indikasi kuat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana insentif fiskal di Binjai, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita harus mendukung terhadap pemerintahan Presiden Prabowo melalui kerja nyata dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyangkut hajat hidup rakyat," tandasnya. (ted)
Editor : Johan Panjaitan