STABAT, Sumutpos.jawapos com- Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi dan waktu terpisah. Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menjelaskan, pengungkapan pertama diungkap polisi dengan menangkap seorang pria berinisial MH (30) di Stabat, Sabtu (18/10/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Jum'at (24/10/2025).
Pengungkapan kedua dilakukan polisi di Tanjungpura, Senin (20/10/2025). Seorang pria berinisial PH (44) diamankan polisi dengan barang bukti menguasai narkotika jenis sabu seberat 7,58 gram.
"Pengungkapan ini juga berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Rudy.
Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Tersangka disergap petugas saat tengah mengendarai motor jenis metik.
Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika tersebut. Kepada petugas, tambah Rudy, PH yang merupakan warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: PKPCKTR Beri SP 1, DPRD Medan Minta Pengembang di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza Hentikan Pembangunan
Kini, tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Satresnarkoba Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat," serunya.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," sambungnya.
Dia juga menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sebab, peran aktif masyarakat dalam memberi informasi dibutuhkan.
"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika," tandasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan