LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Aksi cepat aparat Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berbuah hasil gemilang. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus MH alias S (34), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggasak uang tunai Rp160 juta dari rumah warga di Dusun I, Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir, Jumat (31/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Mesman (61), warga setempat, yang terkejut mendapati pintu kamar dan jendela rumahnya rusak, serta uang ratusan juta yang disimpan di bawah kasur raib.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir bergerak cepat. Pelaku akhirnya ditangkap di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan — uang Rp10 juta, satu unit HP Vivo Y04S warna silver, dan cincin bermata ungu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, Minggu (2/11).
Iptu Arwin menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan wilayahnya.
“Langkah cepat personel di lapangan mencerminkan keseriusan kami menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan memastikan masyarakat merasa aman,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, warga Panai Hilir kembali dapat bernafas lega. Kepolisian memastikan pengawasan dan patroli di wilayah tersebut akan terus diperketat untuk mencegah tindak kriminal serupa.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan