Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Puluhan Kasus Curas, Curanmor, dan Narkotika

Juli Rambe • Rabu, 5 November 2025 | 16:30 WIB
BUKTI: Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan bukti berbagai tindak pidana kejahatan dalam rilis di Mapolsek, Rabu (5/11/2025). (Dok: istimewa)
BUKTI: Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan bukti berbagai tindak pidana kejahatan dalam rilis di Mapolsek, Rabu (5/11/2025). (Dok: istimewa)

 

BELAWAN, SUMUT POS- Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa (curat), hingga penyalahgunaan narkotika. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Belawan, Jalan Sumatra, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (5/11/2025).

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, didampingi para pejabat utama Polres, termasuk para kapolsek, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kanit, memaparkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam paparannya, AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa sejak 11 Oktober hingga awal November 2025, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus 3C (curas, curat, dan curanmor). Beberapa di antaranya melibatkan pelaku residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan.

“Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan 19 tersangka dari berbagai kasus, termasuk kepemilikan senjata tajam (sajam), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tindak pidana lainnya,” jelas Wahyudi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti kendaraan bermotor, ponsel, dan senjata tajam dari tangan para pelaku.

Plh Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Polres Pelabuhan Belawan akan menindak keras setiap bentuk kejahatan dan premanisme. Pelaku boleh bersembunyi, tetapi kami tidak akan berhenti mengejar,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Wahyudi juga mengungkap hasil kerja Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sepanjang Oktober 2025. Sebanyak 21 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 19 tersangka pengedar yang telah diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu, ganja, serta alat isap (bong) dari berbagai lokasi penggerebekan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim IPTU Agus Purnomo, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak profesional dan proporsional dalam menegakkan hukum.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga memberikan keterangan terkait kasus pencabulan anak yang sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui seorang kakek yang mengiming-imingi korban berusia tiga tahun dengan uang dan jajanan untuk melakukan perbuatan asusila. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lanjutan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus begal di Simpang Canang yang menimbulkan korban luka parah. Pelaku diringkus berkat laporan masyarakat dan patroli gabungan.

“Tersangka merupakan target operasi kami. Tindakan tegas dan terukur telah kami ambil terhadap pelaku begal tersebut,” tegas Wahyudi Rahman.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait maraknya aksi begal di sekitar Taman PKK, Kapolres menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah preventif, seperti peningkatan patroli mobile, pengawasan oleh Bhabinkamtibmas, serta kerja sama antara Sat Intelkam dan Satreskrim.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polres tidak bisa bekerja sendiri — dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” ujarnya.

Sebagai penutup, AKBP Wahyudi Rahman mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam. (san/ram)

Editor : Juli Rambe
#Polres Pelabuhan Belawan #Tindak Kejahatan di Belawan