Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wanita Paruh Baya Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Johan Panjaitan • Senin, 8 Desember 2025 | 22:00 WIB
Tersangka kurir sabu saat diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (AZAN PURBA/SUMUT POS)
Tersangka kurir sabu saat diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (AZAN PURBA/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Upaya peredaran narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali digagalkan. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang perempuan berinisial FS (56), warga Sibolga, yang kedapatan membawa 1,06 kilogram sabu, Kamis sore (4/12/2025). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai jaringan narkoba lintas daerah.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, dan dilakukan di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur menggunakan Honda Mobilio putih. Namun, upaya itu berhasil digagalkan setelah petugas melakukan penghadangan di lokasi.

Setelah kendaraan dihentikan, petugas menemukan satu bungkusan plastik hitam berisi paket sabu seberat 1.065,48 gram di dalam mobil. Selain narkotika, polisi juga mengamankan unit kendaraan dan satu telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian memberantas jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan perempuan sebagai kurir demi mengelabui petugas. Dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram, kasus ini dipastikan menjadi salah satu pengungkapan signifikan menjelang akhir tahun di wilayah Tebing Tinggi.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres tebingtinggi #sabu #Sat Narkoba