SERGAI,Sumutpos.jawapos.com- Kasus penemuan rangka manusia di atas pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, perlahan mulai menemui titik terang. Pihak keluarga korban menduga kuat bahwa korban tidak langsung dibunuh, melainkan sempat disekap sebelum akhirnya dihabisi. Dugaan tersebut mengarah pada indikasi pembunuhan berencana.
Korban diketahui bernama Yuda. Menurut keterangan keluarga, sebelum ditemukan dalam kondisi tinggal rangka, korban sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi dalam kurun waktu tertentu. Keberadaan korban baru terungkap setelah jasadnya ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Kami menduga korban sempat disekap sebelum dibunuh. Dugaan ini berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah fakta yang kami peroleh sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” ujar penasihat hukum keluarga korban kepada awak media, Sabtu (10/1/2026).
Dugaan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan.
Baca Juga: IMM Sumut Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPR
Kuasa hukum keluarga korban, Hariman Siregar, S.H. dan Yanti Vera Situmorang, S.H., menjelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 29 Desember 2025. Hal ini menandakan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat dua orang saksi—masing-masing satu perempuan dan satu laki-laki—yang keterangannya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saksi pertama diperiksa pada 6 November 2025, sementara saksi kedua pada 11 November 2025.
Dari keterangan para saksi, terungkap dugaan bahwa korban dibawa oleh sekitar enam orang. Tiga di antaranya diketahui saat ini telah ditahan dalam perkara lain, sementara tiga orang lainnya masih berada di luar.
“Salah satu saksi mengaku melihat korban dalam kondisi disekap. Saat itu korban duduk di lantai dengan wajah lebam, tubuh kurus, dan dijaga beberapa orang. Bahkan, saksi mendengar adanya upaya menyembunyikan jasad korban agar tidak diketahui warga,” ungkap kuasa hukum.
Seluruh keterangan saksi, dokumentasi, dan bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik. Berdasarkan fakta tersebut, pihak keluarga menilai peristiwa ini bukan kematian biasa, melainkan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Ingin Tenang, Fitri Salhuteru Akhiri Perseteruan dengan Nikita Mirzani
Di sisi lain, warga sekitar menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Ibu Amelia itu teman perwiritan kami. Sampai sekarang belum ada kepastian siapa pelaku pembunuhan terhadap anaknya. Kami sangat berharap kasus ini segera terungkap,” ujar Fitri, salah seorang warga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas IPTU L.B. Manullang menegaskan bahwa penanganan perkara masih terus berjalan sesuai prosedur hukum.
“Penyidikan masih berlangsung. Kami meminta keluarga dan masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan saksi, Manullang menjelaskan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa sejauh ini belum mengarah pada pihak yang secara langsung melihat peristiwa pembunuhan.
“Saksi yang diperiksa masih sebatas mengenal korban dan belum sebagai saksi mata kejadian pembunuhan,” jelasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang menyebutkan adanya penetapan tersangka dalam jumlah besar. Menurutnya, SP2HP hanya memuat perkembangan penyidikan, bukan penetapan tersangka.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman, pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara terang dan menyeluruh kasus penemuan rangka manusia di pohon aren tersebut.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan