MEDAN, SUMUT POS- Polsek Medan Timur mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Seorang pelaku curanmor berinisial Reza Andi Setiawan (20) terpaksa ditembak saat pengembangan kasus di Jalan Medan-Binjai Km 9, Simpang Sei Mencirim, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang.
Sementara satu pelaku lainnya, Opik (19), lebih dulu diamankan dan diserahkan oleh Polsek Medan Sunggal. Keduanya diketahui merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik Putri Athiya Harahap (22) warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
“Pelaku sering beraksi di wilayah Medan Timur. Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Rabu (21/1).
Peristiwa pencurian yang dilaporkan korban terjadi, pada 6 Agustus 2025. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di kos temannya dalam kondisi stang terkunci. Namun ketika hendak berangkat kerja, motor tersebut sudah raib.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di wilayah hukum Polsek Sunggal. Tim gabungan Reskrim Polsek Medan Timur dan Polsek Medan Sunggal kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta dua unit helm. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 14 TKP sejak Juni 2025 hingga Januari 2026, mayoritas menyasar sepeda motor merek Honda.
“Para pelaku mengaku hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Saat ini, pelaku yang ditembak telah mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya akan diproses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah hasil curanmor tersebut. (man/ram)
Editor : Juli Rambe