Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ahmad Doli Kurnia Tandjung Murka, Minta Pelaku Pedofil Dihukum Seberat-beratnya

Juli Rambe • Selasa, 10 Februari 2026 | 14:50 WIB
Samsaka Saragih yang diduga sebagai pedofil. (Dok: istimewa)
Samsaka Saragih yang diduga sebagai pedofil. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan 3 Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta agar polisi menjerat dan menghukum pelaku pedofil seberat- beratnya. Karena ini bisa membuat anak menjadi trauma.

Hal ini diungkapkannya, terkait kasus pedofil yang diduga dilakukan oleh Samsaka Saragih (53). Ia merupakan karyawan bagian SDM BUMN PTPN Unit Sei Kopas, Bandar Pasir Mandoge, Asahan. Dugaan pelaku juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Saya mendapat laporan langsung dari orang tua salah seorang anak yang menjadi korban. Saya kenal dekat dengan orang tua anak itu. Dan saya sangat terkejut mendengar peristiwa tersebut. Itu tindakan dan perilaku biadab. Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya, tentu sesuai Undang Undang (UU) dan hukum yang berlaku," ujar Doli, yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Lebih lanjut Doli menyebutkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal selama ini sebagai pemuka agama, tentu dapat mencoreng dan merusak nama baik agama dan pemuka agama lainnya. Bahkan lebih jauh apa yang dilakukan pelaku pedofil tersebut, adalah tindakan yang merusak masa depan bangsa. 

"Sebenarnya ada 12 anak yang menjadi korban itu, tetapi yang melapor baru empat orang, pasti akan mengalami trauma yang dalam dan panjang. Bisa-bisa akan mengganggu masa depan mereka. Kalau masa depan anak-anak itu terganggu, itu sama saja dengan mengganggu masa depan bangsa. Oleh karena itu, harus diberi hukuman seberat-beratnya," tegasnya dengan nada geram.

Doli akan meminta langsung kepada pihak Kepolisian, terutama Kapolres Asahan, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan jerat serta hukum seberat beratnya pelakunya.

"Saya juga akan mendatangi Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta agar bisa juga membantu, mangawal dan mengadvokasi kasus ini," tutup Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Terpisah, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani membenarkan kasus tersebut dan sudah ada empat korban yang melapor.

"Iya benar, hasil pengecekan ada, sedang dilakukan pendalaman. Dan akan dilakukan rilis dalam waktu dekat," kata Revi.

Diketahui, korban yang melapor sudah sebanyak empat orang. Korbannya berusia berkisar 8-9 tahun, rata rata Kelas 3-4 SD (kemungkinan korbannya bisa lebih banyak).

Adapun, kronologi peristiwa tersebut, di saat anak anak sedang mengikuti kegiatan salat Magrib dan mengaji di masjid. Lalu anak anak itu dipanggil kerumahnya karena dugaan pelaku ini memiliki kedai atau kios di samping rumahnya, yang merupakan menjadi tempat kejadian perkara (TKP). (dwi/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#pedofil #Korban pedofil #Karyawan PTPN diduga pedofil