LABUSEL, SUMUT POS- Personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah kontrakan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengintaian dan kemudian menggerebek rumah yang dicurigai.
Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial LS (42), warga Dusun V Sidodadi, yang berprofesi sebagai petani. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,48 gram, satu unit handphone Oppo A12, serta uang tunai Rp200 ribu.
Dari hasil interogasi awal, LS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AK alias Wawan (31), warga Teluk Panji I, yang diketahui bekerja sebagai buruh.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK pada pukul 14.45 WIB di Dusun Teluk Panji I. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,38 gram, empat plastik klip sedang kosong, 42 plastik klip kecil kosong, satu gunting kecil, satu kaca pirex, satu sekop, uang tunai Rp500 ribu, satu dompet hitam, satu unit handphone Tecno Spark warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka seberat bruto 0,86 gram.
Diketahui, AK alias Wawan merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis 3 tahun 3 bulan penjara dari PN Rantauprapat.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah Kampung Rakyat,” tegasnya. (mag-5/ram)
Editor : Juli Rambe