PADANGLAWAS UTARA, SUMUT POS– Harapan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga pupus sudah bagi dua pria asal Padang Lawas Utara (Paluta). Alih-alih mempersiapkan baju baru, mereka justru harus bersiap mengenakan rompi oranye setelah diringkus polisi akibat kepemilikan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Desa Saba Sitahul Tahul.
Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh AKP Ivan Robert Sitompul sudah mencium aroma mencurigakan di sebuah rumah sejak sore hari.
"Saat tim melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria duduk di depan rumah dan mencoba membuang sebuah bungkusan ke arah samping. Tim tidak tinggal diam dan langsung mengamankan pelaku," ungkap AKP Ivan.
Dijelaskannya, dua pria yang ditangkal yaitu, MYH (44), warga Desa Gunung Tua Tonga dan HS (44), warga Desa Saba Sitahul Tahul.
Meski sempat mencoba menghilangkan jejak, polisi berhasil menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Dalam interogasi singkat di tempat kejadian, tersangka MYH tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Penangkapan ini menjadi pengingat keras bagi siapa pun bahwa tidak ada tempat aman bagi peredaran narkoba, bahkan menjelang hari raya sekalipun. (mag-12/ram)
Editor : Juli Rambe