Gasak Rp20 Juta di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Dibekuk, Komplotan Masih Diburu

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 12:03 WIB
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian di SPBU Pinang Awan diamankan di Polres Labusel. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian di SPBU Pinang Awan diamankan di Polres Labusel. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)

 

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com – Aksi pencurian di area SPBU yang memanfaatkan kelengahan korban kembali terjadi. Namun kali ini, gerak cepat aparat membuahkan hasil. Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian di SPBU Pinang Awan, dengan dua pelaku diamankan dan lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Korban, Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Medan, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Torgamba, Syamsul Adhar, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah laporan korban diterima.

Baca Juga: Innova Terjun ke Sungai Deras, Pasutri Hilang Misterius Usai Telepon “Sudah Dekat”

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dua tersangka berhasil diamankan dan telah mengakui perbuatannya,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya dibekuk pada Minggu (29/3/2026) setelah polisi mengantongi informasi terkait keberadaan mereka.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya tidak beraksi sendiri. Mereka mengaku melakukan pencurian bersama sejumlah rekan lain yang kini masih buron dan terus diburu aparat.

Kasus ini bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di lokasi kejadian. Setelah memastikan kendaraannya terkunci, korban tidur di teras minimarket SPBU.

Namun, saat terbangun pagi hari, pintu truk sudah terbuka. Tas berisi uang tunai Rp20 juta, telepon genggam, serta dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM raib. Bahkan, satu slop rokok di dalam kendaraan juga ikut digondol pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Ini menjadi peringatan agar masyarakat tetap waspada di ruang publik,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: Clara Shinta Pilih Elegan, Ajak Wanita VCS Suaminya Bicara Baik-Baik

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Penegakan hukum akan terus kami lakukan,” tegas Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
pencurian spbu komplotan