Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Dairi Olah TKP Laporan Lusiana Sihombing Terkait Dugaan Tindak Pidana Cabul

Juli Rambe • Jumat, 3 April 2026 | 08:37 WIB
TKP: Personel Satreskrim Polres Dairi saat melakukan olah TKP terkait perkara dugaan tindak pidana pencabulan dirumah Lusiana Sihombing di Tigalingga, Dairi, Kamis (2/4/2026). (Dok: Rudy Sitanggang/ Sumut Pos)
TKP: Personel Satreskrim Polres Dairi saat melakukan olah TKP terkait perkara dugaan tindak pidana pencabulan dirumah Lusiana Sihombing di Tigalingga, Dairi, Kamis (2/4/2026). (Dok: Rudy Sitanggang/ Sumut Pos)

 

DAIRI, SUMUT POS- Kepolisian Resor Dairi, melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) atas laporan Lusiana Sihombing terkait dugaan tindak pidana pencabulan, di jalan Ahmad Yani No 3, Barisan Tigor Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kamis (2/4/2026).

Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan itu sendiri berdasarkan Laporan Polisi yang teregistrasi Nomor : STTLP/B/26/I/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 20 Januari 2026 dengan terlapor berinisial, RD.

Lusiana Sihombing didampingi Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi, Ertho Tobing bersama Ketua Harian, Edi Okta Ujung kepada wartawan, Kamis (2/4/2026) dirumahnya mengatakan, telah melaporkan dugaan pencabulan dilakukan RD terhadap, FS yang terjadi di rumahnya, Minggu (28/12/2025).

Tindakan pencabulan dia ketahui pada Minggu (28/12/2025) sekira pukul 03.45 Wib pagi. Dimana, saat itu, Lusiana mengaku terbangun dan menuju ruang tamu, melihat RD melakukan pencabulan terhadap FS.

"Saat itu, FS duduk diatas tikar yang sudah dialasi sarung dengan posisi menghadap RD. Dan FS saat itu, dalam keadaan tanpa busana atau telanjang," kata Lusiana. 

Melihat kejadian itu, ia memanggil saksi yang juga anak kandungnya, berinisial GCS dan EPS dari kamarnya. 

Kemudian FS, mengambil sarung menutupi tubuhnya dan pergi ke kamar. Selanjutnya, Lusiana mengusir RD dari rumahnya.

Lusiana juga menyuruh FS mengumpulkan barang-barangnya dan akan diantar ke rumah tantenya. Tetapi, ketika hendak mau diantar kerumah tantenya, FS sudah terlebih dahulu kabur.

Lusiana menjelaskan, keberadaan FS dirumahnya, berawal pada, 28 Oktober 2025. Saat itu, Lusiana bersama pengurus DPC PBB Dairi diminta PAC PBB Parbuluan untuk mendampingi FS di Polsek Parbuluan karena dilaporkan mencuri hand phone (HP).

Lusiana mengaku, sebelumnya tidak mengenal FS. Tetapi karena kasihan, FS masih dibawah umur dan status sekolah disalahsatu SMK di Parbuluan serta tidak ada yang mengasuh. 

Lalu, Lusiana bersedia mengasuh dan membawa FS kerumahnya di Tigalingga. Sementara, ditanya kedekatanya dengan RD, Lusiana mengaku, RD bukan suaminya. 

"Kedekatan saya dengan RD sebagai penerjemah bahasa leluhur. Dia juga pernah membantu saya saat mobil saya hilang," katanya. 

Lusiana Sihombing yang seorang ASN Nakes di Pemkab Dairi mengaku, sangat terganggu dan tertekan atas

persoalan dihadapinya. 

"Hidup saya terancam. Saya sering diintimidasi," ucap Lusiana. 

Begitu juga sejumlah media online telah menyebar berita fitnah tanpa konfirmasi kepada saya.

Apalagi, pihak RD katanya melaporkan dirinya ke Polres Dairi atas tuduhan dugaan pencabulan terhadap FS. 

Ketua DPC PBB Dairi, Ertho Tobing bersama Ketua Harian, Edi Okta Ujung, berharap Polres Dairi segera menuntaskan persoalan itu sesuai fakta hukum.

"Sekaligus memberikan keadilan terhadap Lusiana Sihombing," pungkasnya. (rud/ram)

Editor : Juli Rambe
#lusiana sihombing #pencabulan di dairi #polres dairi