Polres Labuhanbatu Sita 49 Gram Sabu dari Petani, Peredaran di Pondok Ladang di Desa Bilah Hulu

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 17:03 WIB
PEREDARAN: Tersangka SS yang diduga merupakan mata rantai peedaran sabu di kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. (Dok: Fajar/Sumut Pos)
PEREDARAN: Tersangka SS yang diduga merupakan mata rantai peedaran sabu di kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. (Dok: Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, SUMUT POS- Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak lincah memburu target yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu.

Sore itu, peronel menemukan seorang pria paruh baya yang tengah duduk disinyalir menunggu konsumen. 

Pria itu adalah Sholahuddin Siregar (46), atau lebih dikenal dengan inisial SS. Tak ada perlawanan berarti. Dalam hitungan menit, warga asli Bilah Hulu itu digelandang.

Baca Juga: JPE Hanya Raih 1 Poin pada Laga Perdananya

Dari genggamannya, petugas mengamankan sebuah amplop putih yang ternyata berisi lima bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal putih—diduga sabu.

Dari situlah, operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB itu berubah menjadi pengungkapan yang lebih besar. Bukan hanya lima bungkus, tetapi puluhan bungkus lainnya ditemukan saat petugas memutuskan untuk menggeledah rumah SS yang tak jauh dari lokasi.

Di dalam lemari kamar rumah tersangka, petugas menemukan 30 bungkus plastik klip serupa yang ditata rapi. Total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 35 bungkus plastik klip dengan berat bruto 49 gram.

Sebagai gambaran, 49 gram diduga sabu bukanlah ukuran untuk pemakai rumahan. Dalam dunia narkotika, jumlah itu bisa melayani banyak pemakai. Nilainya pun fantastis.

Ini mengindikasikan bahwa SS, meski hanya seorang pria paruh baya yang kesehariannya mungkin berbaur dengan petani di kebun, berperan lebih dari sekadar pemakai. Ia adalah mata rantai—sebuah stash house berjalan di tengah komunitas agraris.

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung: satu unit ponsel Oppo merah maron yang diduga menjadi alat transaksi, sebuah dompet hitam kombinasi coklat, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop (alat hisap), hingga uang tunai Rp300.000. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan atau uang transaksi yang belum sempat dibelanjakan. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto di Mapolres setempat, Jumat (3/4/2026), menjelaskan penangkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang resah. 

"Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pondok ladang. Itu menjadi titik terang kami," ujarnya.

Saat diinterogasi, SS membuka suara. Ia mengaku tidak memproduksi sendiri sabu tersebut. Seluruh barang haram itu berasal dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.

Inilah titik krusial dari kasus ini. Inisial "K" dan lokasi "Perlayuan" kini menjadi kata kunci panas. Petugas telah melakukan pengembangan, namun hingga berita ini diturunkan, sosok K masih buron. Keberhasilan penangkapan SS menjadi percikan kecil yang diharapkan mampu memadamkan api besar. Pertanyaannya, apakah jaringan ini hanya berhenti pada K? Atau ada mata rantai lain yang lebih tinggi?

Bukan Sekadar Tersangka, Tapi Gejala Sosial

Penangkapan Sholahuddin Siregar membuka tabir kelam tentang infiltrasi narkoba hingga ke pelosok desa. Bilah Hulu dikenal sebagai daerah dengan kawasan perkebunan dan ladang yang luas. Tempat-tempat seperti "pondok ladang" yang sering sepi dan jauh dari keramaian, ternyata menjadi lokasi favorit bagi pelaku untuk menyimpan barang haram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, menegaskan komitmen pihaknya.

"Kami tidak akan berhenti. Narkoba adalah musuh bersama yang menghancurkan masa depan anak bangsa," tegasnya.

Namun, tanpa dukungan publik, polisi bagaikan berjalan dalam gelap. Keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata bahwa ketika warga berani bicara, aparat bisa bertindak.

Kini, SS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Labuhanbatu telah bergerak. Giliran masyarakat Bilah Hulu, Labuhanbatu, dan sekitarnya, untuk tidak tinggal diam. Karena perang melawan sabu adalah perang kita bersama. (fdh/ram) 

 

Editor : Juli Rambe
petani jadi pengedar peredaran narkoba polres labuhanbatu