Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Kuala Bongkar Aksi Curat di Rumah Kosong

Johan Panjaitan • Senin, 6 April 2026 | 14:57 WIB

Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Kuala Resort Langkat. (Istimewa/Sumut Pos)
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Kuala Resort Langkat. (Istimewa/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Unit Reskrim Polsek Kuala mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang pada Maret 2026 kemarin. Rumah korban, Setia Sembiring, dibongkar pelaku saat tengah liburan ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, rumah korban yang dalam keadaan terkunci dibobol pelaku dengan menggunakan linggis. "Pelaku memanfaatkan situasi ketika rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni alias kosong," ungkapnya, Senin (6/4/2026).

Korban yang dirugikan, membuat laporan polisi ke Polsek Kuala. Itu sesuai dengan nomor: LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala pada 28 Maret 2026.

Baca Juga: Setiap Jumat, ASN Pemprovsu akan Jalani WFH

“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok. Lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari," bebernya.

Polsek Kuala yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dengan intensif dan membuahkan hasil. Pelaku berinisial AS (57) diamankan di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Seibingai, Sabtu (4/4/2026) pukul 10.00 WIB.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku. Mulai dari linggis yang digunakan sebagai alat membongkar rumah, Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan dan senter kepala.

"Sisa uang kejahatan sebesar Rp46 juta turut diamankan," beber mantan Kasatres Narkoba Polres Binjai tersebut.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Sumut Dukung Investor Jepang Jadikan Pertanian dan Pariwisata Toba Naik Kelas

Pengungkapan kasus yang dilakukan Polsek Kuala merupakan atas kinerja dan respon cepat dalam menanggapi laporan polisi. Langkah tersebut merupakan komitmen Polsek Kuala Resort Langkat, dalam memberi rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

Dengan kejadian ini, Polsek Kuala mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan call center Polri di nomor 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pencurian #Polsek Kuala #rumah kosong