Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Puluhan Gram Sabu dan Ganja Gagal Edar di Langkat

Johan Panjaitan • Kamis, 9 April 2026 | 16:30 WIB

 

 

 Markas Komando Polres Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Markas Komando Polres Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com– Upaya peredaran narkotika di wilayah pesisir Langkat kembali dipatahkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan distribusi sabu dan ganja dalam jumlah puluhan gram, sekaligus mengamankan seorang pria berinisial MLH (28) di Dusun VI, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematangjaya.

Pengungkapan ini berawal dari kegelisahan warga. Aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi memicu laporan masyarakat—sebuah sinyal penting yang kemudian ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan senyap.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah informasi dinilai cukup kuat. Hasilnya, satu tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga: Wajah Humanis Polres Labuhanbatu dalam Warung Presisi Gratis

Namun, penindakan tidak berhenti di situ. Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah pondok di area tambak ikan—lokasi yang diduga menjadi simpul aktivitas narkotika, baik sebagai tempat penyimpanan maupun transaksi.

Dugaan itu terbukti.

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 36,34 gram, serta satu bungkus kertas koran berisi ganja seberat 52,12 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang penunjang, mulai dari kaca pirex dan dot, alat komunikasi, hingga kunci dan gembok yang mengindikasikan adanya sistem pengamanan tertutup di lokasi tersebut.

Baca Juga: ITS Kembangkan “Bensin Sawit”, Klaim Bisa Hemat 10 Persen BBM Konvensional

Kepada penyidik, MLH mengakui bahwa pondok tersebut memang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Pengakuan ini sekaligus membuka indikasi bahwa lokasi-lokasi terpencil seperti tambak kerap dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi peredaran gelap.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres langkat #sabu