Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Berbekal Informasi Warga, Polisi Ringkus Pemilik 15 Paket Sabu di Tebing Tinggi

Johan Panjaitan • Kamis, 9 April 2026 | 17:30 WIB
Tersangka  FAS  diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi. (AZAN PURBA/SUMUT POS)
Tersangka FAS diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi. (AZAN PURBA/SUMUT POS)

 

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com– Peredaran narkotika kembali dipukul mundur di Kota Tebing Tinggi. Berangkat dari laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria berinisial FAS (23) yang diduga sebagai pemilik belasan paket sabu.

Penindakan berlangsung senyap pada Senin dini hari (30/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Sudirman Gang Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan. Lokasi penangkapan pun terbilang terbuka—tepat di depan sebuah rumah—menandakan keberanian pelaku yang merasa aman beraktivitas di ruang publik.

Namun, informasi warga menjadi titik balik.

Setelah menerima laporan terkait dugaan transaksi narkotika, personel Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif. Begitu ciri-ciri target teridentifikasi, petugas bergerak cepat dan mengamankan FAS tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: IAI Sumut Luncurkan Arsitek Jumpa Tengah 2026, Usung Tema 'Nadi Ruang Utara'

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 3,07 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, FAS mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang, meski identitas pemasok masih dalam penelusuran aparat.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengembangan terus dilakukan guna menelusuri jaringan di atasnya—sebuah langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang kerap bersembunyi di balik peran pemain kecil.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres tebingtinggi #sabu