Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Gerebek Markas Sabu di Barumun, Polisi Ringkus Diduga Pengedar Besar dengan Barang Bukti Lebih 70 Gram

Johan Panjaitan • Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Palas. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Palas. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

 

PALAS, Sumutpos.jawapos.com-Komitmen memberantas narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Padang Lawas. Dalam operasi cepat dan terukur, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas transaksi sabu di wilayah Barumun, Rabu (15/4/2026).

Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SS (36) yang diduga kuat sebagai pengedar utama di kawasan Pasar Sibuhuan. Tak sendiri, seorang rekannya berinisial SH (41), yang berprofesi sebagai petani, turut diamankan di lokasi.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di Desa Bulu Sonik.

Baca Juga: Menwa Mahatara Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution 

“Informasi kami terima sekitar pukul 12.00 WIB. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Penggerebekan tidak berhenti di lokasi penangkapan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah SS di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

Dari dalam kamar tersangka, petugas menyita puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto mencapai lebih dari 70 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektronik, plastik klip kosong, alat isap, tas kecil, serta uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi.

Besarnya jumlah barang bukti menguatkan dugaan bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkoba dengan skala lebih luas.

Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Gunung Tua, Lima Rumah Hangus Dilalap Api

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kapolres Palas menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami akan terus bertindak tegas tanpa kompromi. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.(mag-12/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Polres Padang lawas #pengedar #gerebek #sabu