BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) yang terjadi di parkiran tempat fitnes. Seorang anak pelaku berinisial RS (19) diamankan Tim Cobra di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (15/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, RS diamankan usai melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan motor jenis metik dengan nomor polisi BK 5986 RBE. "Kejadian pencurian di tempat parkiran fitnes pada Rabu (28/1/2026) malam," ungkap Hizkia.
"Pelapor baru melaporkan ke polisi setelah periksa rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang tak dikenal mengambil motornya," sambung Hizkia, Jum'at (17/4/2026).
Baca Juga: Scoopy Jadi Target, Curanmor Siang Bolong di Tebing Tinggi Kian Meresahkan
Penyelidikan yang dilakukan Tim Cobra menemukan titik terang. "Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan yang bersangkutan," bebernya.
Hizkia menambahkan, tim menyita sejumlah barang bukti antara lain, sepeda motor Honda Vario 150, satu celana panjang, satu kasus warna hitam, satu pasang sendal dan satu telepon genggam. "Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu waspada saat parkiran kendaraan di tempat umum dan selalu gunakan kunci ganda sebagai bentuk antisipasi kejahatan serupa. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan