TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Peran aktif masyarakat kembali menjadi kunci dalam pengungkapan kasus narkotika. Berbekal informasi yang disampaikan melalui media sosial Facebook, jajaran Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa sabu di wilayah Serdang Bedagai.
Pria berinisial AS (38), warga Kabupaten Asahan, ditangkap di Jalan Lintas Pagurawan–Bandar Khalifah, tepatnya di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Senin malam (20/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi awal yang beredar di media sosial langsung ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan pemantauan, polisi akhirnya mengamankan AS yang gerak-geriknya mencurigakan.
Baca Juga: Delapan Bulan Melawan Tumor Ganas, Armei Tambunan Bertahan di Tengah Keterbatasan
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram. Barang tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan untuk mengelabui petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat.
“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas narkotika,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital, sebagai bagian dari upaya bersama memerangi peredaran narkoba.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan