BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Seorang pria berinisial TA nyaris dihajar massa usai gagak mencuri motor di teras rumah, Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Senin (20/4/2026). Beruntung, pria berusia 36 tahun ini tidak bonyok karena personel Polsek Binjai Utara tiba di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir Hidayat menjelaskan, pelaku beraksi karena melihat peluang dan kesempatan terhadap motor yang mau dibawa kabur. "Kunci motor masih lengket saat diparkirkan di teras rumah," kata dia, Rabu (22/4/2026).
"Korban berinisial N (52), seorang ibu rumah tangga mendengar adanya suara mesin motor dan kedua anak korban melihat ada orang tidak dikenal mau melarikan motor tersebut. Spontan, diteriakin maling dan seketika masyarakat juga ikut mengejar, sehingga pelaku diamankan," beber Azwir.
Baca Juga: Kejari Binjai Geledah Rumah Agung dan Dody, Dokumen Kontrak Fiktif Disita
Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Setelah diamankan masyarakat, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Utara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 477 ayat 1 KUHP No 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan