STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Kesigapan aparat kembali teruji. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan senjata api rakitan. Seorang pria berinisial R (41) diringkus di Kecamatan Batangserangan, tak lama setelah aksinya meresahkan warga.
Peristiwa itu terjadi di area parkir Masjid Ar-Ridho, Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Selasa (21/4/2026). Seorang pelajar berinisial M menjadi korban, saat pelaku melancarkan aksinya dengan modus sederhana namun berujung ancaman.
Awalnya, pelaku berpura-pura meminjam telepon genggam korban. Namun situasi berubah drastis ketika R mengeluarkan senjata api rakitan dan mengintimidasi korban serta saksi di lokasi. Dalam kondisi tertekan, korban terpaksa menyerahkan barang berharga yang dimilikinya.
Baca Juga: Ketua TP PKK Paluta Peluk Kesedihan Korban Kebakaran Pasar Gunungtua
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit telepon genggam, dengan total kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. R diketahui merupakan residivis dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari delapan jam setelah kejadian. Ini hasil dari penyelidikan cepat dan kerja intensif tim di lapangan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Penangkapan R tidak berlangsung tanpa hambatan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, upaya tersebut berhasil dilumpuhkan melalui tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, empat unit telepon genggam, serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.
Baca Juga: Levante vs Sevilla: Bertaruh Nasib di Ujung Musim
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan. Polisi telah mengantongi identitas satu terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, dengan peran membantu saat kejahatan berlangsung di lokasi kejadian.
Pengungkapan ini menjadi cermin respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan