Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Sabu di Labusel,  Barang Bukti  25,99 Gram Diamankan

Johan Panjaitan • Jumat, 24 April 2026 | 23:50 WIB
transaksi sabu(ilustrasi)
transaksi sabu(ilustrasi)

 

LABUSEL-Sumutpos.jawapos.com- Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias ST (32), N alias Lek Gaol (44), dan AM alias Andi (34).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menjelaskan,pada 24/04-2026 bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujar Sujono.

Baca Juga: Imigrasi Medan Optimalkan Pelayanan Jamaah Haji asal Sumut

Setibanya di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui berinisial S. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,80 gram bruto yang dibalut tisu di tangan kirinya. Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip lain berisi sabu seberat 24,19 gram bruto yang disimpan di dalam helm.

Dari hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh barang tersebut dari dua rekannya, yakni N dan AM. Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kedua tersangka sekitar 5 kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Jalan Tanjung Medan–Tanjung Mulia saat mengendarai sepeda motor.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan kaca pirex berisi sabu yang dibungkus timah rokok di dalam jok sepeda motor. Namun, kedua tersangka tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Tebing Tinggi Lepas 82 Jemaah Haji, Iringi Langkah Suci dengan Doa dan Harapan

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kaca pirex, tisu, timah rokok, dua unit sepeda motor, satu helm, serta dua unit telepon genggam.

AKP Sujono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.


“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#tersangka #polres labuhanbatu #barang bukti #sabu