TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Respons cepat ditunjukkan aparat Polsek Tebing Tinggi saat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (26/4/2026). Namun, setibanya di lokasi, kegiatan yang dilaporkan itu telah lebih dulu bubar.
Informasi awal menyebut adanya kerumunan warga yang diduga terlibat dalam praktik sabung ayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera bergerak menuju tempat kejadian perkara. Di lokasi, petugas menemukan indikasi bahwa aktivitas tersebut memang sempat berlangsung.
Kegiatan itu disebut dikoordinir oleh seorang pria berinisial IP (56), warga Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Meski demikian, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para peserta telah meninggalkan lokasi sebelum aparat tiba.
Baca Juga: Rekonstruksi 33 Adegan Pembunuhan Nenek di Serbajadi Sempat Ricuh, Emosi Keluarga Tak Terbendung
Kendati operasi tidak membuahkan penindakan langsung, aparat tetap mengambil langkah preventif. Petugas memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam, yang jelas melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan serius. Menurutnya, partisipasi warga menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan pasti kami respons. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga merusak ketertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di wilayah yang dinilai rawan terhadap aktivitas serupa. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan