Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Deli Serdang Amankan Narkotika Senilai Rp 57 miliar dari Tiga Tersangka 

Johan Panjaitan • Senin, 27 April 2026 | 21:30 WIB
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Kasat Narkoba dan Kapolsek menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka senilai Rp57 miliar. (BATARA/SUMUT POS)
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Kasat Narkoba dan Kapolsek menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka senilai Rp57 miliar. (BATARA/SUMUT POS)

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana memapaparkan hasil tangkapan Sat Narkoba Polresta Deliserdang narkoba jenis sabu senilai Rp 57 miliar di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (27/4/2026).

Pengungkapan narkotika sabu sebanyak 53 kilogram dalam bungkus plastik warna gold dengan logo gambar durian merek Freeso -dried durien. Selain itu ada narkotika dalam bentuk Liquid Catridge Vape merek Lamborgini sebanyak 2.982 pcs, dan Vape merek ninja sebanyak 267 pcs. Kemudian ada pil ekstasi merek rolek warna pink dan hijau sebanyak 9112 butir, serta 350 sacet narkotika jenis Happy Water dengan bungkus bergambar aneka buah.

Selain barang bukti narkotik, petugas mengamankan alat komunikasi dan mobil Toyota Avanza yang digunakan tersangka saat akan mengantar narkoba menemui penampungnya.

Keterangan persnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan dalam kasus ini, selain mengamankan barang bukti Narkotika, ada tiga orang pemuda ditangkap, satu diantaranya anak dibawah umur.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Sidikalang, 21 Rumah Warga Rusak

"Ada tiga orang tersangka yaitu J alias I (27), R (28) dan M alias N (17), ketiganya warga Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ketiga berperan sebagai kurir dan kasus ini hingga kini masih dalam pengembangan," terang Kapolresta.

Sementara, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi menerangkan, bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan intelijen dilakukan penyelidikan dan pengintaian yang sudah cukup lama dilakukan pihaknya. Terpantau pegerakan pelaku dari Tanjung Ledong ke Lubuk Pakam, Senin (20/4/2026) kemarin. Rencananya barang haram itu akan diserahkan pada tersangka yang masih buron berinisial B di Lubuk Pakam.

"Saat tiba di sekitar Tol Lubuk Pakam ketiga tersangka langsung kami ringkus dengan berbagai barang bukti Narkotika dan selanjutnya di bawa ke Markas guna penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Fery Kusnadi.

Kompol Fery menjelaskan pihaknya sudah sering melakukan penangkapan narkoba berupa sabu- sabu serta pil ekstasi. Namun baru kali ini menangkap narkoba jenis Liquid Catridge Vape serta narkotika jenis Happy Water.

Baca Juga: PLN Putus Listrik PDAM Limapuluh, Ratusan Warga Terjebak Krisis Air Bersih

" Ini juga narkoba jenis yang baru kali ini kami tangkap, namun berdasarkan pemeriksaan lab, produk ini mengandung zat narkotika, untuk pengedarannya saya rasa di beberapa wilayah tapi kemunginan penampungnya saja di Lubuk Pakam. Tapi hal ini masih dalam pengusutan dan pengembangan kami, " jelas Kompol Fery.

Atas perbuatannya kini ketiga pemuda tersangka kurir Narkotika ini di jebloskan dalam Sel Tahanan guna proses lanjut. Modus operandi peredaran narkoba saat ini sudah banyak menggunakan jasa anak dibawah umur, untuk itu peran serta masyarakat dan orang tua agar lebih perhatian mengawasi anak anaknya agar tak terjerumus dalam jaringan penyalah gunaan narkoba.

"Kepedulian masyarakat dan komitmen kita dalam pemberantasan narkoba yang perlu di tingkatkan," pungkasnya. (btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres deli serdang #sabu #narkoba