Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pria yang Diduga Mahasiswa USU Diamankan Polda Sumut

Juli Rambe • Selasa, 28 April 2026 | 19:25 WIB
Gedung Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan. (Dok: istimewa)
Gedung Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan seorang Mahasiswa berinisial TFA (20), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. 

Menurut informasi yang diperoleh, TFA diduga merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin Universitas Sumatera Utara (USU). Ia ditangkap personel dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumut, karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Kasubdit II, AKBP Hendro Wibowo mengatakan, dari mahasiswa ini turut diamankan barang bukti 10 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4), sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan sebuah minimarket.

Baca Juga: DPRD Medan Nilai Rico Waas Sebagai Wali Kota Gagal dan Memalukan

"Awalnya, kami mendapat informasi adanya seseorang mengedarkan narkoba. Kemudian personel melakukan penyamaran seolah olah sebagai pembeli ekstasi. Begitu tersangka datang, iapun menyerahkannya dan langsung kita tangkap," ungkapnya, Selasa (28/4).

Hendro menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah 4-5 kali mengedarkan ekstasi. Ia membelinya dari pelaku lainnya berinisial DD. 

"Meski begitu, kami masih menyelidiki kemana tersangka mengedarkan narkoba. Begitu juga dengan pemasoknya, masih terus diselidiki," bebernya.

Adapun, tambah Hendro, motif tersangka mengedarkan narkoba karena kebutuhan ekonomi. "Ada satu pelaku lagi inisial B, lagi kita kejar," tandasnya. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
#polda sumut #peredaran narkoba #mahasiswa usu