Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Rakyat, 3,38 Gram Barang Bukti Disita

Johan Panjaitan • Minggu, 3 Mei 2026 | 14:00 WIB
ilustrasi: Seorang pengedar sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai. (FREEPIK)
ilustrasi: Seorang pengedar sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai. (FREEPIK)

 

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan hingga ke tingkat desa. Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan.

Pengungkapan yang berlangsung Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial ES (36), warga setempat yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 3,38 gram. Tak hanya itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran turut diamankan—mulai dari dua unit ponsel, uang tunai, puluhan plastik klip kosong, alat takar sederhana dari pipet, hingga timbangan elektrik.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jalan Thamrin Tebing Tinggi, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api

Kapolsek Kampung Rakyat, Muhammad Ilham Lubis, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan, tersangka berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti,” ujar Ilham, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke pelosok.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika.

Baca Juga: Arsenal Menjauh, Hantam Fulham 3-0 dan Unggul Enam Poin dari Manchester City

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Kampung Anggrung #sabu #Polres Labusel