Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka di Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai Riau, Salahsatunya Mantan Menantu

Juli Rambe • Senin, 4 Mei 2026 | 02:00 WIB
TERSANGKA: Polisi menunjukkan empat pelaku pembunuhan lansia di Rumbai, Riau. (Dok: istimewa)
TERSANGKA: Polisi menunjukkan empat pelaku pembunuhan lansia di Rumbai, Riau. (Dok: istimewa)

 

SUMUT POS- Kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang lanjut usia (lansia), Dumaris Deniwati Boru Sitio, 60, di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Keempat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, dan L.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menyampaikan para pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dan terancam hukuman mati.

"Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat 3 dan atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," kata Muharman Arta kepada wartawan, Minggu (3/5).

Baca Juga: Bapenda Labura Akan Hitung Ulang Pajak Air Bawah Tanah Pabrik PT MSJ Pulo Dogom

Muharman menjelaskan, AF, yang merupakan menantu korban, diduga menjadi otak dalam aksi tersebut. Awalnya, para pelaku berniat melakukan pencurian, namun situasi berkembang hingga berujung pada pembunuhan.

Sementara itu, tersangka SL diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan kayu. Secara keseluruhan, pelaku terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.

Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang berbeda.

"Kejadian pada tanggal 29. Pada tanggal 30 malam, Alhamdulillah dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil diamankan di Aceh Tengah. Selanjutnya, keesokan harinya pada tanggal 1 pagi, setelah pengembangan, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai," jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di rumah korban yang berlokasi di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan dua perempuan memasuki rumah korban.

Korban yang mengenal tamunya sempat membuka pintu dan menyambut mereka. Namun, setelah kejadian itu, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti cincin emas, uang tunai sekitar 400 dolar Singapura, serta beberapa perangkat elektronik. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#pembunuhan lansia terekam cctv #mantan menantu bunuh mertua #Berita viral