Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Cekcok Sepele Berujung Parang, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja

Johan Panjaitan • Senin, 4 Mei 2026 | 21:00 WIB
Pelaku penganiayaan saat diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi (kiri) dan barang bukti parang. (AZAN PURBA/SUMUT POS)
Pelaku penganiayaan saat diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi (kiri) dan barang bukti parang. (AZAN PURBA/SUMUT POS)

 

TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Perselisihan kecil soal tempat tidur berubah menjadi aksi kekerasan berdarah di sebuah bengkel di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang pekerja bengkel, Muhammad Ridwan Siregar (34), warga Kabupaten Padang Lawas, mengalami luka robek di paha kiri setelah dibacok rekan kerjanya sendiri menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial DE (38) berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Baca Juga: MTQ ke-57 Kota Binjai Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan

“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Herikson.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari kesalahpahaman sepele terkait penggunaan tempat tidur di dalam bengkel tempat keduanya bekerja. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Korban sempat memilih meredakan situasi dengan meninggalkan lokasi. Namun ketegangan kembali memuncak setelah pelaku melontarkan kata-kata kasar yang memancing emosi.

Saat korban kembali mendekat, pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Meski berusaha menghindar, sabetan senjata tajam itu tetap mengenai paha kiri korban dan menyebabkan luka cukup serius.

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Tebing Tinggi. Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda N.J. Silalahi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas mendapati pelaku masih berada di sekitar bengkel dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Hardiknas 2026 di Labura: Meneguhkan Pendidikan sebagai Jalan Memanusiakan Manusia

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang bergagang hitam-merah yang sempat disembunyikan pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#rekan kerja #bacok #polres tebingtinggi #cekcok