TAPANULI SELATAN, SUMUT POS- Personel Polsek Sipirok menciduk tiga pria yang kedapatan melakukan aksi premanisme di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penangkapan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran para peminta-minta di jalur vital tersebut.
Aksi yang berlangsung pada malam hari tersebut menyasar kendaraan yang melaju dari arah Tarutung menuju Padangsidimpuan.
Baca Juga: Zulkarnaen S.K.M Tegaskan Diskop UKM Perindag Kota Medan Harus Fasilitasi Kebutuhan Pelaku UMKM
Dengan bermodalkan ember plastik kecil, ketiga pelaku berdiri di badan jalan dan mengharap setoran dari setiap pengendara yang melintas.
Meski nominal yang diminta seringkali hanya berkisar Rp2.000, praktik ini dinilai sangat meresahkan karena memaksa kendaraan untuk melambat dan memanfaatkan rasa sungkan para sopir.
"Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme maupun pungli sekecil apa pun di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek Sipirok, IPTU Aswin Manurung.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan kecil dan ember plastik yang digunakan sebagai wadah pungutan.
Fenomena "minta receh" di Jalinsum Sipirok ini menjadi sorotan karena mulai dianggap sebagai hal lumrah oleh sebagian kalangan. Padahal, keberadaan mereka di badan jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan.
Polsek Sipirok mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik serupa di titik lain.
Ini untuk mengutamakan keselamatan berkendara tanpa harus merasa terintimidasi oleh oknum jalanan.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa mencari nafkah tidak boleh dilakukan dengan cara merusak ketertiban umum dan martabat daerah.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jalur Jalinsum Sipirok tetap aman dan nyaman bagi siapa saja yang melintas. (mag-12/ram)
Editor : Juli Rambe